KPK Temukan Rekening Setoran di BPN Jatim, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Normal
Selasa, 29 Sep 2026, 01:05 WIBJAKARTA -Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur tetap berjalan normal pasca-kegiatan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/9).
"Terkait pelayanan pertanahan semua tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia memastikan semua pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dan masyarakat dihimbau dapat mengakses pelayanan dengan mendatangi kantor secara mandiri.
Uunk berpesan agar masuk yang akan mengurus sertifikat atau dokumen pertanahan tidak mempercayai calo yang menjanjikan kecepatan dalam mengurus dokumen.
"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang langsung dan nantinya pasti mendapat layanan yang baik, usahakan datang sendiri jangan pakai perantara atau jasa yang menjanjikan percepatan atau kemudahan," ujarnya.
Uunk menambahkan terkait adanya kegiatan KPK di Kanwil BPN Jawa Timur, pihaknya menghormati penyelidikan yang tengah berlangsung dan akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK.
Uunk menjelaskan bahwa tidak menutup mata, dan serangkaian peristiwa yang terjadi menjadi bahan evaluasi dan introspeksi untuk langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi atau terulang lagi.
"Kami tentu menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman KPK, kami akan kooperatif dan akan mengikuti segala prosesnya," ujarnya.
Sebagai pencegahan, kata dia, para pimpinan juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar melayani masyarakat sesuai prosedur dan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku, serta senantiasa menjaga marwah Kementerian ATR/BPN.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran buat pihak-pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut menemukan rekening itu dari penggeledahan Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
âSelain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah (Kantor Pertanahan) BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,â kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
- kpk
- atr bpn
- bpn jatim
- dugaan korupsi bpn
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Medan Sulit Tak Halangi Nakes Jangkau Korban Gempa di Ende NTT.
-
Daftar Penampil dan Harga Tiket Pestapora 2026, Buruan Beli Disini!
-
KPK dan Mendagri Ingatkan Penyalahgunaan Wewenang Berdampak Luas, Kepala Daerah Jatim-Bali Diminta Introspeksi
-
Polda Metro Jaya Benarkan Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Vokalis Band
-
KKP Permudah Nelayan Kecil Urus NIB & Sertifikat Standar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.