Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah, Dokumen Penting Disita KPK
Rabu, 28 Okt 2026, 21:04 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu ini.
Penggeledahan tersebut terkait lanjutan penyidikan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
âBeberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK akan mengumumkan lebih lanjut bila ada barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan dua lokasi tersebut.
âNanti kami akan terus update perkembangannya,â katanya.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan (sprindik).
Dalam satu sprindik tersebut, KPK telah menetapkan seorang tersangka. Sementara satu lainnya merupakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:
1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Setelah itu, KPK pada 28 Oktober 2026 mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan satu sprindik umum.
- kpk
- bea cukai kudus
- pt djarum
- korupsi bea cukai
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
ABK MT Honour 25 Terancam! RI Gerak Cepat Koordinasi dengan Sejumlah Negara
-
Keren Luar Biasa, Kampus Jepang dan Perhimpunan Bedah Lakukan Operasi Robotik Jarak Jauh
-
Bukan Kedai Biasa! Yayasan Sayap Ibu Hadirkan Ruang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
-
Manajemen Ungkap MRT Jakarta Ubah Kawasan Stasiun Menjadi Destinasi Publik
-
Lima Tips dari Kreator TikTok untuk Berkreasi dan Menikmati Konten AI dengan Lebih Bijak.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.