APHI Soroti Celah Aturan Pembakaran Lahan, Dorong Pencegahan Karhutla Diperkuat
Minggu, 27 Sep 2026, 03:00 WIBJakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi," ujar Ketua Umum APHI Soewarso dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurut Soewarso, penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap metode pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
"Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Soewarso merespons arahan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, khususnya di kawasan lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Ia mengatakan sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.
Soewarso menilai ketentuan yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare belum dapat menjamin api akan tetap terkendali. Karena itu, ketentuan tersebut perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.
"Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan," ujarnya.
Ia menambahkan penataan regulasi juga perlu berjalan beriringan dengan penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.
Selain itu, Soewarso menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku agar penerapannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
APHI berharap arahan Presiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.
Dengan aturan yang konsisten, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha.
Metode Darat
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemadaman karhutla oleh petugas di darat lebih efektif dibandingkan metode lainnya.
"Dengan segala macam helikopter, tetap yang paling efektif adalah petugas di darat," kata Prabowo saat mengundang sejumlah pakar dan akademisi untuk membahas pengelolaan lahan gambut dan potensi karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dikutip dari tayangan resmi Sekretariat Presiden, Jumat.
Prabowo mengatakan berbagai laporan dan masukan dari para pakar menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyiapkan langkah mitigasi karhutla, termasuk di kawasan hutan yang memiliki lahan gambut.
Presiden juga meminta para pakar memberikan masukan mengenai langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah karhutla, termasuk mitigasi fisik dan pengelolaan kawasan gambut.
"Soal mitigasi fisik kita lakukan ya. Pemadam kebakaran harus siap, nggak ada, jauh sebelum kebakaran bikin embung-embung. Belum ada kebakaran bikin pompa-pompa, siapkan semua itu," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kesiapan petugas dan sarana pemadaman perlu dilakukan sebelum kebakaran terjadi.
Kepala Negara juga meminta adanya solusi berbasis ilmiah untuk mencegah kebakaran di kawasan lahan gambut.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo turut meminta para pakar memberikan saran mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan gambut untuk kegiatan produktif, termasuk jenis tanaman yang dapat dibudidayakan di kawasan tersebut.
- Antisipasi Karhutla
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ketombe Ganggu Aktivitas Keseharian Anda? Simak Cara Menghilangkannya
-
Pentagon Geger! 50 Pejabat Militer AS Dipaksa Jalani Tes Poligraf untuk Ungkap Kebocoran Stok Amunisi
-
Antisipasi Ancaman Karhutla, BPBD Aceh Barat Gencarkan Sosialisasi Pencegahan
-
8 Tower Hunian Vertikal 24 Lantai Mulai Dibangun di Stasiun Manggarai
-
Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.