Sempat Dilarang, Italia Putuskan Kembali Pakai Energi Nuklir
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 15:36 WIB | Oleh: Deri Henriawan
MOSKOW - Senat Italia, Rabu (23/9), mengesahkan undang-undang yang menjadi landasan hukum bagi kembalinya negara Uni Eropa itu menggunakan energi nuklir.
Pada awal Juni 2026, rancangan undang-undang (RUU) tersebut telah disetujui oleh majelis rendah parlemen. Sebelumnya pada hari yang sama, majelis tinggi menyetujui RUU itu dengan 81 suara mendukung, 51 menolak, dan tujuh abstain.
Menteri Lingkungan dan Keamanan Energi Italia Gilberto Pichetto Fratin mengatakan bahwa hari tersebut menjadi momen bersejarah bagi Italia.
Ia menekankan bahwa energi nuklir berkelanjutan, bersama dengan sumber energi terbarukan, akan menjadikan Italia sebagai negara yang aman, mandiri, dan kompetitif.
Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah diberi waktu 12 bulan untuk menetapkan peraturan yang diperlukan guna melanjutkan kembali produksi listrik di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Pada Mei 2026, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan negaranya berniat mempercepat kembalinya penggunaan energi nuklir melalui reaktor modular kecil yang aman.
Pengembangan energi nuklir di Italia terhenti setelah kecelakaan PLTN Chernobyl pada 1986.
Lalu, 25 tahun kemudian, warga Italia melalui referendum menolak rencana untuk menghidupkan kembali industri nuklir. Pemerintah saat ini kembali mengangkat isu tersebut. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!