Memperluas Akses ARV bagi 167 Pasien HIV Usia Produktif

Kamis, 24 Sep 2026, 23:07 WIB

Bima - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, memperluas akses pengobatan antiretroviral (ARV) ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk memudahkan orang dengan HIV (ODHIV), terutama kelompok usia produktif.

Konselor dan Tim Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV RSUD Bima dr. Muhammad Akbar mengatakan sebanyak 167 dari 232 pasien HIV yang mendapatkan layanan di rumah sakit tersebut selama periode 2023–2026 berada pada rentang usia 20–39 tahun.

Ket. Foto: Petugas kesehatan memberikan pelayanan kepada pasien di RSUD Bima, Nusa Tenggara Barat. Pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pengobatan bagi orang dengan HIV (ODHIV), termasuk melalui layanan antiretroviral (ARV) di fasilitas kesehatan tingkat pertama. — Sumber: Antara

"Data ini khusus pasien yang mendapatkan layanan di RSUD Bima. Sekarang beberapa puskesmas sudah dapat melayani pengobatan ARV sehingga tidak seluruh pasien HIV di Kabupaten Bima tercatat dalam data RSUD," katanya di Bima, Kamis.

Berdasarkan data RSUD Bima, dari 232 pasien HIV tersebut, sebanyak 178 orang laki-laki dan 54 perempuan.

Sebanyak sembilan pasien berusia di bawah 14 tahun, sembilan orang berusia 15–19 tahun, 167 orang berusia 20–39 tahun, 44 orang berusia 40–59 tahun, dan tiga orang berusia 60 tahun ke atas.

Akbar mengatakan Puskesmas Woha dan Puskesmas Sape saat ini telah dapat memberikan layanan pengobatan ARV bagi ODHIV.

Perluasan layanan tersebut dilakukan untuk mengurangi hambatan jarak yang dihadapi pasien karena tidak semua ODHIV tinggal dekat dengan RSUD Bima.

"Pasien dari Tambora, Langgudu, dan wilayah lain yang jauh terkadang kesulitan mobilisasi. Karena itu layanan yang lebih dekat sangat membantu keberlanjutan pengobatan," ujarnya.

Menurut dia, sekitar 95 persen pasien yang mendapatkan layanan HIV di RSUD Bima rutin mengambil ARV.

Sebagian pasien lainnya menghadapi kendala karena merantau, jarak tempat tinggal, atau kehilangan kontak dengan petugas kesehatan.

Akbar menegaskan kemudahan akses menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pasien tetap terhubung dengan layanan dan menjalani terapi secara rutin.

"Yang penting bukan hanya menemukan kasus, tetapi memastikan pasien tetap terhubung dengan layanan dan menjalani pengobatan secara rutin," katanya.

Perluasan layanan ARV ke fasilitas kesehatan tingkat pertama diharapkan dapat memudahkan ODHIV mempertahankan pengobatan tanpa harus berulang kali menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.