Bikin Penasaran! Ini Alasan Pemkot Medan Perkuat Pengawasan Pajak dan Retribusi
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 04:22 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto"Optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan tarif, tetapi juga melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, optimalisasi potensi, penguatan pengawasan, serta digitalisasi administrasi dan pemungutan," ujar dia.
Terkait pengelolaan aset daerah, Rico Waas mengatakan pemerintah kota setempat menyiapkan pengamanan hukum melalui legalisasi dan sertifikasi tanah serta bangunan aset daerah.
Nantinya, kata dia, pengamanan fisik dilakukan dengan pemasangan plang penanda aset dan patok pembatas lahan.
"Penertiban juga dilakukan terhadap aset daerah yang terlantar maupun yang dikuasai pihak lain tanpa izin. Pemkot Medan mengembangkan sistem inventarisasi dan keterbukaan informasi aset agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD," ujar dia.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Medan juga menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!