Pendapatan Bekasi Baru 67 Persen Pemkab Genjot Penerimaan hingga Akhir Tahun
📅 Selasa, 22 Sep 2026, 00:05 WIB | Oleh: Tim PenulisKabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mematangkan pengalokasian pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 dengan fokus optimalisasi pengelolaan aset hingga pendapatan asli daerah.
"Kita mendorong perencanaan APBD Perubahan dilaksanakan dengan cermat melalui pengelolaan barang milik daerah secara tertib serta optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan maupun efektivitas pelayanan publik," kata Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan pembahasan Rancangan APBD Perubahan dijadwalkan dimulai dengan agenda penyampaian nota pada Selasa (22/9). Seluruh perangkat daerah diminta segera menuntaskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), terutama perangkat daerah yang mengusulkan penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran.
Ia menegaskan penyusunan RKA harus dilakukan secara cermat disertai dokumen pendukung lengkap seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar harga. Rincian objek belanja juga harus benar-benar sesuai kebutuhan serta mendukung pelaksanaan kegiatan.
Dia meminta proses perencanaan anggaran dilaksanakan sesuai tahapan. Pergeseran anggaran antar sub kegiatan, antar kegiatan maupun program juga tidak boleh mengurangi target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Dirinya turut menekankan aspek ketertiban pengelolaan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas. Perangkat daerah selaku pengguna barang diminta menetapkan pegawai yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan termasuk penguasaan fisik, pemeliharaan dan pembayaran pajak kendaraan.
Dia juga mengingatkan agar pengalihan penggunaan kendaraan dinas tidak dilakukan tanpa sepengetahuan pengguna barang dan harus disertai administrasi yang sesuai ketentuan.
Pengendalian aset perlu diperkuat untuk mencegah kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya, tidak terpelihara maupun digunakan yang belum sesuai aturan.
"Pengguna barang diharapkan dapat melakukan pengendalian secara penuh terhadap barang-barang, khususnya kendaraan dinas yang menjadi penguasaan perangkat daerah," ucapnya.
Agus mengaku realisasi pendapatan daerah hingga akhir pekan lalu mencapai Rp5 triliun dari target tahun ini sebesar Rp7,5 triliun atau setara 67 persen. Sedangkan belanja daerah tercatat Rp3,8 triliun atau 47,5 persen dari target Rp8 triliun.
Ia mengimbau perangkat daerah pengampu pendapatan, termasuk sektor retribusi untuk mengoptimalkan penerimaan pada sisa waktu tahun anggaran berjalan. Kemudian perangkat daerah yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan diminta segera mengajukan pembayaran atas kewajiban yang telah timbul.
"Kewajiban yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran juga perlu dicatat dalam laporan keuangan sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tertib pada tahun anggaran berikutnya," jelasnya.
Agus menyebut optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan BMD di bawah penguasaan perangkat daerah sesuai tahapan dan ketentuan perundang-undangan, termasuk dari skema sewa, Bangun Guna Serah (BGS) maupun Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
Dia berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan kedisiplinan dalam perencanaan anggaran, pengendalian aset serta pengelolaan pendapatan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!