Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan Gratis pada 2027.

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 02:42 WIB | Oleh:
Jabar Targetkan 5,4 Juta Pekerja Informal Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan Gratis pada 2027. Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) memberikan keterangan di Bandung.

Pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat (Jabar) bakal melipatgandakan jangkauan perlindungan ketenagakerjaan secara gratis bagi 5,4 juta pekerja sektor informal pada 2027, atau melonjak lima kali lipat dibandingkan kuota 1 juta penerima pada 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM), di Bandung, Senin (21/9), menegaskan bahwa Pemprov Jabar bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jabar akan menanggung penuh pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan tersebut.

Adapun sasaran pekerja informal penerima bantuan kepesertaan ini mencakup petani, nelayan, buruh bangunan, sopir ojek online maupun pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga (ART), hingga kuli bangunan. Untuk memenuhi kualifikasi, calon penerima wajib berusia 18-64 tahun dan terdata masuk dalam kategori desil 1 sampai 4.

"Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silakan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis ini memberikan jaminan perawatan medis tanpa batas biaya saat timbul kecelakaan kerja. Dia mencontohkan, salah seorang pekerja di Bekasi telah menerima manfaat nyata pengobatan gratis senilai Rp500 juta usai mengalami kecelakaan kerja.

Di samping perlindungan medis, program ini memberikan kepastian Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris. Jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan senilai Rp42 juta.

Sementara untuk kasus kematian akibat kecelakaan kerja, klaim santunan melonjak hingga 48 kali upah beserta fasilitas beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum.

Secara akumulatif, KDM memproyeksikan total warga Jabar yang bakal terlindungi oleh skema BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi Pemprov Jabar ini dapat menyentuh angka 17 juta jiwa jika memperhitungkan seluruh anggota keluarga penerima manfaat.

Melalui program penjaminan sosial masif ini, Pemprov Jabar berkomitmen menghadirkan jaring pengaman ekonomi yang kokoh bagi seluruh kepala keluarga penopang sektor informal beserta anggota keluarganya di Jabar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.