Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Para Aparatur Diminta Terus Mendisiplinkan Diri dalam Bekerja

2 Senin, 21 Sep 2026, 12:52 WIB | Oleh:
Para Aparatur Diminta Terus Mendisiplinkan Diri dalam Bekerja Para Aparatur Diminta Terus Mendisiplinkan Diri dalam Bekerja Doc: ist
Ket. asn harus rajin

JAYAWIJAYA -  Sudah tidak eranya, bagi para aparatur negara untuk mencuri-curi waktu (korupsi waktu). Semua harus disiplin agar lancar keperluan warga. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) mendorong kedisiplinan aparatur sipil negara atau ASN guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas untuk memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Gubernur Papeg John Tabo di Wamena, Senin, mengatakan kedisiplinan ASN menjadi acuan dalam mensukseskan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

"Tujuan kedisiplinan ASN adalah untuk menjamin tata tertib, kelancaran pelaksanaan tugas, serta mendorong pembentukan pegawai yang profesional, berintegritas, beretika dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat," katanya pada apel pagi di Lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.

Menurut dia, komitmen menjadi ASN mencakup kesiapan untuk mengabdi dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

"Terima kasih atas kehadiran SN yang semakin membaik. Ini adalah sebuah bentuk pengabdian sebagai ASN, kita harus menjadi teladan dan panutan dalam disiplin kerja sebelum memberikan contoh kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, kedisiplinan ASN dapat membantu mempercepat kinerja, program dan kegiatan yang telah disusun sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud.

"Kami berharap kedisiplinan ASN dapat membantu mempercepat semua program dan kegiatan telah disusun sehingga dapat berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat di Papua Pegunungan," katanya.

Dia menambahkan kedisiplinan tidak hanya soal hadir tepat waktu atau jam kerja, tetapi mencakup kepatuhan terhadap seluruh aturan dan etika profesi yang tertuang dalam perundang-undangan.

"ASN wajib melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab dan menghindari larangan seperti penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Pemilu Israel Buntu! Kelomp...
Luar Negeri
Misi PBB di Sahara Barat Be...
Advertisement
Membanggakan! Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Indonesia Bawa Pulang Satu Gelar dari Jerman

Membanggakan! Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Indonesia Bawa Pulang Satu Gelar dari Jerman

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.