Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kenapa 20 Ton Obat di Natuna Ini Harus Dimusnahkan? Kemenkes Siapkan Dana Rp1,5 Miliar

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 04:34 WIB | Oleh:
Kenapa 20 Ton Obat di Natuna Ini Harus Dimusnahkan? Kemenkes Siapkan Dana Rp1,5 Miliar Doc: Antara foto
Ket. Kadinkes Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah.

NATUNA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelontorkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk membantu Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan sekitar 20 ton obat kedaluwarsa yang tersimpan selama bertahun-tahun di gudang farmasi daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah dikonfirmasi dari Batam, Rabu, mengatakan dukungan anggaran tersebut memungkinkan pihaknya melakukan pemusnahan obat kedaluwarsa yang selama ini terkendala keterbatasan biaya.

Pemusnahan, kata dia, sudah dilakukan pada Agustus 2026 di Kota Batam. Dinkes Natuna mencatat total obat kedaluwarsa di gudang mereka kurang lebih 40 ton.

"Yang sudah kami musnahkan sekitar 20 ton. Pemusnahan ini dapat dilakukan karena kami mendapatkan dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan," ucapnya.

Dia menjelaskan sebagian obat tersebut, stok lama hasil pengadaan sekitar 2001. Dengan masa kedaluwarsa rata-rata sekitar lima tahun, obat-obatan itu diperkirakan mulai kedaluwarsa pada 2006.

Namun, pemusnahan secara menyeluruh belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran. Bahkan, anggaran untuk pemusnahan sempat direncanakan, tetapi kegiatan tersebut tidak terlaksana akibat efisiensi anggaran.

"Terakhir pernah dianggarkan, tetapi karena efisiensi, kegiatan pemusnahan itu tidak jadi terlaksana. Karena itu, obat-obatan lama tersebut masih tersimpan," katanya.

Hikmat mengatakan pemusnahan obat kedaluwarsa harus dilakukan melalui prosedur pengelolaan limbah karena tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Dinkes Natuna bekerja sama dengan pengelola limbah yang memiliki fasilitas insinerator. Obat-obatan tersebut dikemas dan diangkut menggunakan sarana transportasi yang sesuai untuk kemudian dibawa ke fasilitas pemusnahan di Kota Batam.

Ia memastikan obat kedaluwarsa tidak bercampur dengan obat yang masih layak digunakan. Obat-obatan tersebut disimpan di ruangan berbeda dan dipisahkan dari stok yang masih dapat digunakan.

"Kita upayakan 2027 nanti obat yang tersisa juga dimusnahkan. Obat-obat yang tersisa itu antara lain cairan infus dan sirup botol kaca serta beberapa lainnya," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.