Titik Temu Ambang Batas Parlemen Mungkin Ada di Angka Berikut seperti Disepakai Sejumlah Partai
Rabu, 16 Sep 2026, 12:55 WIBJAKARTA â Ambang batas partai yang dapat masuk parlemen terus digoyang, namun untuk kali ini mungkin bakal ada titik temu. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar lima persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.
Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, mengatakan angka tersebut dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India.
"Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," katanya.
Menurut Sugiono, Gerindra dalam pertemuan tersebut diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah hal lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.
Namun, Sugiono belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan dimulai di DPR. "Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," katanya.
Sugiono memastikan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) belum dibahas dalam pertemuan tersebut. Selain ambang batas parlemen, menurut dia, terdapat sejumlah hal lain yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai koalisi pemerintah.
Pembahasan itu, kata dia, antara lain menyangkut upaya membuat pelaksanaan pemilu lebih efektif dan efisien serta mengakomodasi suara pemilih secara optimal. "Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," katanya.
Sugiono menegaskan setiap suara dalam pemilu merupakan aspirasi rakyat sehingga perlu diupayakan agar dapat terakomodasi secara optimal. Secara terpisah, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan bersepaham mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen dalam pertemuan kedua partai di Jakarta, Senin (14/9).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebelumnya mengatakan angka sekitar 5 persen dinilai moderat untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang. Pertemuan Golkar dan PKS tersebut juga membahas sejumlah poin terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu.
- Ambang Batas Parlemen
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.