Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pekerja Informal di Desa Bisa Dapat Perlindungan BPJS TK dari Dana Desa.

2 Rabu, 16 Sep 2026, 09:53 WIB | Oleh:
Pekerja Informal di Desa Bisa Dapat Perlindungan BPJS TK dari Dana Desa. Pekerja Informal di Desa Bisa Dapat Perlindungan BPJS TK dari Dana Desa. Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran di Jakarta, Selasa (15/9).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengingatkan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bagi pekerja informal di desa, khususnya kelompok rentan.

"Dana desa, salah satunya lewat program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bisa digunakan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS TK ini," kata Mendes Yandri dikutip di Jakarta, Rabu.

Hal itu telah dia sampaikan dalam pertemuan dengan Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran di Jakarta, Selasa (15/9).

Diketahui, ketentuan mengenai pemanfaatan desa itu telah dimuat dalam Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa penggunaan dana desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa dapat digunakan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Diketahui pekerja yang diprioritaskan terlibat dalam program Padat Karya Tunai Desa adalah penganggur, setengah penganggur, perempuan kepala keluarga, anggota keluarga miskin, serta anggota masyarakat marginal.

Menurut Yandri, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bernilai penting bagi warga desa yang masuk dalam kategori kelompok rentan karena dapat memberikan perlindungan kepada mereka dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Ia mengatakan pekerja informal seperti buruh tani hingga marbot masjid pun perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial karena memiliki risiko kecelakaan kerja dengan waktu kerja yang relatif variatif.

"Iuran BPJS ini hanya Rp16.800 tapi perlindungan maksimal bagi pekerja di desa," kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Dalam kesempatan yang sama, Mendes Yandri juga menyoroti rencana kerja sama antara Kemendes PDT dan BPJS Ketenagakerjaan terkait literasi kepada masyarakat desa mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial saat bekerja.

Menurut Mendes Yandri, kegiatan literasi tersebut diperlukan agar masyarakat memahami manfaat yang dapat diterima apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejalan dengan itu, Kemendes PDT bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun langsung ke desa-desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan masyarakat desa dapat merasakan manfaat perlindungan apabila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang secara rutin membayar iuran selama tiga tahun tanpa terputus, kata dia menambahkan, dapat memperoleh manfaat hingga puluhan juta rupiah.

"Selain itu, kita juga memberikan beasiswa kepada anak peserta BPJS hingga ke jenjang perguruan tinggi," kata Saiful.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Telkom Percepat Adopsi AI di Segmen Enterprise

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Telkom Percepat Adopsi AI d...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.