Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Kaji Batas Bunga Gadai, Ruang Gerak Industri Bisa Makin Sempit

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 10:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Kaji Batas Bunga Gadai, Ruang Gerak Industri Bisa Makin Sempit Doc: ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip foto - Pegawai BSI Kantor Cabang Mayestik menjelaskan fitur gadai dan cicil emas di BSI Mobile Banking kepada nasabah pemilik toko emas di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.

JAKARTA – Suku bunga industri pergadaian menjadi salah satu faktor penting yang menentukan daya tarik pembiayaan berbasis gadai di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses dana cepat.

Di satu sisi, bunga yang kompetitif dapat memperluas akses pembiayaan dan menjaga daya beli, tetapi di sisi lain, tekanan biaya dana dan risiko kredit dapat membuat pelaku usaha sulit menekan bunga tanpa mengorbankan keberlanjutan bisnis.

Kondisi ini menuntut industri pergadaian tidak sekadar berlomba menawarkan bunga rendah, melainkan membangun struktur biaya yang transparan dan efisien agar pembiayaan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus melakukan pengkajian dan pendalaman mengenai batas maksimum suku bunga atau tarif mu’nah untuk industri pergadaian.

“Kajian tersebut dilakukan secara cermat agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dalam memperkuat pelindungan konsumen serta memperhatikan keberlanjutan usaha industri pergadaian,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (14/9).

Mengenai dampak BI-Rate terhadap industri pergadaian, Agusman menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) secara kumulatif berpotensi memengaruhi industri pergadaian, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating.

Dalam hal ini, perusahaan pergadaian didorong untuk menyiapkan strategi pendanaan yang lebih efisien serta memperkuat manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

“Kenaikan BI-Rate tersebut diperkirakan tidak secara langsung memengaruhi besaran bunga yang dikenakan kepada nasabah,” kata Agusman.

Untuk diketahui, penyaluran pembiayaan industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp160,78 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai sebesar Rp136,39 triliun atau 84,83 persen dari total pembiayaan.

Terkati dengan inklusi yang masih rendah, Agusman mengatakan gap antara literasi dan inklusi pergadaian perlu terus menjadi perhatian. Hal ini mengingat indeks literasi pergadaian tercatat sebesar 52,82 persen, sedangkan inklusinya hanya sebesar 7,99 persen, merujuk SNLIK 2026.

Menurut Agusman, tingkat literasi yang lebih tinggi tidak serta-merta disebabkan keterbatasan inovasi produk, karena keputusan untuk menggunakan pembiayaan juga dipengaruhi oleh kebutuhan dan profil risiko masyarakat.

“OJK bersama industri dan asosiasi terus memperkuat pengembangan produk/jasa sesuai Roadmap Pergadaian 2025-2030,” kata dia.

Melalui POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 29 Tahun 2025, perusahaan pergadaian dapat menyelenggarakan kegiatan usaha lainnya setelah memperoleh persetujuan OJK, sebagai salah satu upaya mendorong pengembangan produk di industri pergadaian.

Mengenai perlindungan konsumen, OJK melalui Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai ilegal sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.