789 Pelaku Usaha Perikanan Terdampak Bencana di Agam Diusulkan Terima Bantuan KKP.
Jumat, 11 Sep 2026, 18:30 WIBPemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan 789 orang pelaku usaha perikanan terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025 untuk menerima bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjalankan usaha mereka.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Sumbar, Jumat, mengatakan usulan telah disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Data telah kita sampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Agam dan telah dilakukan verifikasi, tinggal hasilnya," katanya.
Ia mengatakan ke 789 orang yang telah diusulkan berupa nelayan 23 orang, Unit Pembibitan Rakyat (UPR) 234 orang.
Lalu kolam air tenang 175 orang, kolam air deras 24 orang, kolam irigasi dua orang dan keramba jaring apung 331 orang.
Untuk nelayan, lanjutnya, diusulkan untuk mendapatkan bantuan alat tangkap, perahu, mesin dan lainnya.
Sementara UPR, kolam air tenang, kolam air deras, kolam air tenang dan keramba jaring apung diusulkan untuk mendapatkan induk ikan, benih ikan, pakan dan lainnya.
"Kita mengusulkan bantuan sesuai kebutuhan dari mereka. Kita juga mendapat bantuan alat berat berupa ekskavator dari kementerian untuk merenovasi kolam yang tertimbun material," kata Rosva.Â
Ia mengakui mereka yang diusulkan tersebut merupakan korban bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada akhir 2025.
Bencana tersebut mengakibatkan usaha mereka rusak dampak bencana tersebut, sehingga mereka tidak bisa menjalankan usaha dan mengalami kerugian.
"Usaha mereka terdampak dan kita berupaya untuk mengusulkan bantuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Agam," ujar dia.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
UMKM Perikanan Terjepit Biaya Sertifikasi, DPR: Jangan Bebani Pelaku Kecil!
-
Penghasilan Nelayan Sinjai Naik 75 Persen, KNMP Tongke-Tongke Kirim 12 Ton Tuna Loin ke Jakarta
-
Filep Wamafma Minta RUU Reforma Agraria Lindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua.
-
Kawal Ketat Program Prioritas Nasional, KKP Kerahkan 3.888 Penyuluh
-
RI Masuk 7 Besar Negara di Dunia yang Punya Rencana Aksi Nelayan Kecil
-
Rumpon Liar Meresahkan! KKP & Pemda Maluku Utara Tertibkan 37 Titik Ilegal
-
KAI Logistik Buka Angkutan Ternak di Banyuwangi, Kenapa Stasiun Ini yang Dipilih?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.