Bukan Sekadar Kerja Sama! Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Benteng Hukum
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 04:26 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoMAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar," kata Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis di Makassar, Rabu.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar di lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan manajemen Pelindo Regional 4.
Datuk mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat koordinasi dan mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pelindo Regional 4. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum secara profesional,” ujar Datuk.
Menurut dia, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan kegiatan bisnis dan operasional Pelindo Regional 4 khususnya di wilayah Maluku.
Datuk menambahkan, pendampingan hukum sejak tahap awal diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi risiko hukum dapat diidentifikasi serta ditangani lebih dini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!