Pasar Karbon Nasional Didorong Makin Kredibel, Kemenhut Tekankan Penguatan SDM
Senin, 07 Sep 2026, 10:59 WIBKementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci penting dalam upaya pengembangan pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi.
Penasehat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan penguatan SDM sejalan dengan penguatan kerangka regulasi nasional, sekaligus memastikan perdagangan karbon kehutanan memberikan manfaat bagi iklim, kelestarian hutan, dan masyarakat.
Edo mengatakan, dalam konteks Indonesia, penguatan kapasitas SDM perlu berjalan seiring dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.
âRegulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya. Kita membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV (Measurement, Reporting, and Verification), safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar,â kata Edo.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenhut Indra Eksploitasia menambahkan, penguatan pemahaman mengenai standar integritas karbon internasional, regulasi nasional, digital MRV, pendekatan nested, safeguards, serta mekanisme benefit sharing perlu diperkenalkan ke generasi muda yang ingin masuk ke bidang pekerjaan hijau (green jobs), khususnya perdagangan karbon.
âPasar karbon tidak boleh hanya dilihat sebagai mekanisme perdagangan. Pasar karbon harus menjadi instrumen dalam membangun ekosistem pasar karbon berintegritas untuk memastikan pengurangan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pencapaian target iklim Indonesia,â ujar Indra.
Hal ini, lanjut dia, dapat terjadi dengan adanya transformasi pelaku yaitu SDM menjadi aset terpenting dalam transisi green jobs.
âKarena itu, pengembangan pasar karbon perlu diikuti dengan pembangunan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta pengembangan sertifikasi profesi yang relevan,â kata Indra.
âGreen jobs di sektor kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang sudah ada agar memiliki kompetensi baru sesuai tuntutan ekonomi hijau,â ujarnya menambahkan.
- pasar karbon nasional
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.