Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Maskapai Diminta Penuhi Hak Penumpang

📅 Senin, 07 Sep 2026, 03:07 WIB | Oleh:
Maskapai Diminta Penuhi Hak Penumpang Doc: Antara
Ket. Calon penumpang melihat layar monitor jadwal penerbangan yang ada di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan memenuhi hak-hak penumpang yang terdampak penutupan sementara sejumlah bandara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), termasuk memberikan informasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional menyusul perkembangan sebaran abu vulkanik.

“Maskapai wajib memberikan pelayanan dan penanganan kepada penumpang terdampak, termasuk informasi mengenai perubahan status penerbangan serta pilihan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Lukman saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/9).

Untuk menghindari penumpukan penumpang di bandara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengimbau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandar udara terdampak agar tidak datang ke bandara selama periode penutupan.

Masyarakat juga diminta terus memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing mengenai status penerbangan.

“Dan senantiasa memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya,” ujar Lukman.

Kemenhub bersama operator penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara layanan navigasi penerbangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pihak terkait lainnya terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Penyesuaian maupun pemulihan operasional penerbangan akan dilakukan secara dinamis berdasarkan perkembangan kondisi abu vulkanik dan hasil koordinasi dengan pihak terkait. Pada Minggu, sejumlah bandara memperpanjang masa penutupan operasional akibat terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), berdasarkan NOTAM Nomor A3346/26 NOTAMR A3344/26, memperpanjang penutupan operasional dari pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB, kemudian kembali diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB.

Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP), berdasarkan NOTAM Nomor A3347/26 NOTAMR A3345/26, memperpanjang penutupan hingga pukul 14.00 WIB dan kemudian kembali diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, Bandar Udara Radin Inten II (TKG) memperpanjang penutupan operasional hingga pukul 14.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor B1125/26 NOTAMR B1124/26, kemudian diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB.

Bandar Udara Budiarto Curug juga memperpanjang penutupan operasional hingga pukul 13.30 WIB berdasarkan NOTAM Nomor C1079/26 NOTAMR C1076/26, sebelum kembali diperpanjang hingga pukul 17.30 WIB.

Adapun Bandar Udara Pondok Cabe mulai ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/9) berdasarkan NOTAM Nomor C1080/26 NOTAMN.

Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung juga ditutup sementara hingga pukul 16.00 WIB berdasarkan NOTAM Nomor C1086/26 NOTAMN. Dengan demikian, enam bandara yang terdampak dan mengalami penutupan sementara yakni Bandara Radin Inten II Lampung, Soekarno-Hatta Tangerang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Pondok Cabe, Budiarto Curug Tangerang, dan Husein Sastranegara Bandung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Warga Swiss Memilih Tetap N...
Luar Negeri
Trump Beri Sinyal Ada Lebih...
Rona
VFS Global Buka Layanan Vis...
Advertisement
Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

Badan Geologi Ingatkan soal Gas Beracun di Balik Blue Fire Papandayan

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.