Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ingin Jadi Pembudidaya Lobster? Simak 3 Tahap Usaha yang Diatur KKP

📅 Senin, 07 Sep 2026, 00:07 WIB | Oleh:
Ingin Jadi Pembudidaya Lobster? Simak 3 Tahap Usaha yang Diatur KKP Doc: Antara foto
Ket. Arsip - Seorang petugas memperlihatkan seekor lobster budi daya yang berada di Modeling Budi Daya Lobster, di Balai Perikanan Budi Daya Laut, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/10/2024).

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatur kegiatan budi daya lobster menjadi tiga tahap untuk membuka peluang usaha bagi pembudi daya sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan ketentuan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.

"Segmentasi tersebut membuka peluang bagi pembudi daya untuk terlibat dalam rantai produksi sesuai kemampuan dan kapasitas usahanya," ujar Haeru dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Berdasarkan regulasi tersebut, tahap pertama berupa pendederan, yakni pemeliharaan Benih Bening Lobster (BBL) hingga mencapai ukuran 5 gram.

Tahap kedua berupa pembesaran pertama, yakni pemeliharaan lobster dari ukuran 5 gram hingga 50 gram.

Sementara tahap ketiga berupa pembesaran kedua, yakni pemeliharaan lobster mulai ukuran minimal 50 gram hingga mencapai ukuran konsumsi.

Hasil budi daya dari setiap tahap dapat didistribusikan di dalam wilayah Indonesia untuk melanjutkan kegiatan pendederan dan atau pembesaran dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurut Haeru, pembagian tahapan tersebut membuat proses produksi lobster dapat berkembang lebih terstruktur, mulai dari pendederan, pembesaran hingga menghasilkan lobster ukuran konsumsi.

Haeru menyebut selain pasar domestik, regulasi tersebut juga membuka peluang pemasaran lobster hasil budi daya ke luar negeri.

Lobster hasil budi daya dengan ukuran minimal 50 gram, kata dia, dapat dikeluarkan ke luar wilayah Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dilengkapi surat keterangan asal lobster dari unit pelaksana teknis yang membidangi perikanan budi daya atau dinas.

Ia menjelaskan pengembangan budi daya lobster tetap disertai ketentuan keberlanjutan sumber daya.

Pembudi daya diwajibkan melakukan penebaran kembali atau restocking paling sedikit dua persen dari hasil panen dengan ukuran minimal 50 gram per ekor.

Potensi pengembangan budi daya lobster tersebut terlihat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. KKP mencatat terdapat 1.563 pembudi daya lobster di wilayah tersebut dan Lombok Timur menjadi salah satu sentra budi daya lobster di Indonesia.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan perkembangan budi daya lobster di Lombok Timur menunjukkan potensi Indonesia untuk menjadi salah satu produsen utama lobster hasil budi daya di pasar global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

34 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

37 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

59 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.