Makin Parah Kebakaran Ijen, Kini Berstatus Darurat. Kalsel Berjuang Atasi Asap
📅 Minggu, 06 Sep 2026, 00:45 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
BANYUWANGI – Kebakaran meluas di mana-mana termasuk kawah Ijen yang berada di Taman Wisata Alam. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) TWA Kawah Ijen ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Nomor: 100.3.3.2/229/KEP/429.011/2026.
"Kami sudah tetapkan status darurat bencana 14 hari ke depan, dan sudah menandatangani surat pernyataan tanggap darurat untuk mempercepat penanganan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengusulkan dukungan helikopter pengebom air ke BPBD Jatim dan Kantor SAR Surabaya dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan TWA Kawah Ijen.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi Partana menambahkan helikopter pengebom air milik BPBD Jatim dijadwalkan tiba di Kawah Ijen pada Minggu (6/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Berdasarkan koordinasi dengan BPBD Jatim helikopter pengebom air itu akan berangkat dari Malang dan mendarat di Bandara Banyuwangi, lalu helikopter menuju Paltuding Kawah Ijen dan langsung melakukan pemadaman dari udara," katanya.
Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla TWA Kawah Ijen berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 4-17 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan.
Karhutla pertama kali titik api terdeteksi di kawasan hutan dan perkebunan Pasewaran, Kecamatan Kalipuro, Rabu (2/9), sedangkan petugas langsung melakukan penanganan secara bertahap.
Api mulai merembet mendekati kawasan Pondok Bunder yang merupakan jalur pendakian menuju Kawah Ijen, Jumat (4/9), sehingga TWA Kawah Ijen ditutup sementara.
Kebakaran Kalsel
Sementara itu, Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, telah menghanguskan sekitar 1.192 hektare lahan sejak pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat bencana pada 15 Juli 2026.
Luas lahan yang terbakar tersebut, menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar untuk terus dilakukan pemadaman di sejumlah titik, menekan meluasnya kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar Wasis Nugraha di Martapura, Sabtu, mengatakan, seluas 1.192 hektare lahan tersebut merupakan akumulasi lahan terbakar yang dihimpun sejak penetapan status siaga darurat bencana kabupaten.
"Sejak kita menetapkan status siaga darurat bencana kabupaten, total jumlah lahan yang terdampak adalah 1.192 hektare. Itu sesuai dengan data yang kami miliki," ujar Wasis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!