Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Larang Kapal Mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau

📅 Minggu, 06 Sep 2026, 17:55 WIB | Oleh:
Kemenhub Larang Kapal Mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau Doc: Dokumentasi PVMBG

BANTEN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kapal mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Pembatasan tersebut diberlakukan selama gunung api berstatus Level III atau Siaga untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan pelayaran.

Ketentuan tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Ketentuan itu berdasarkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026, Minggu (6/9).

“Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 (tiga) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Ketentuan ini diberlakukan selama status Level III (Siaga) masih berlaku,” ujar Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha.

Pembatasan tersebut dilakukan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda yang kini berada pada Level III atau Siaga. Seluruh kapal yang melintas di perairan tersebut juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aktivitas vulkanik.

“Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi,” kata Yogie.

Kemenhub meminta nakhoda senantiasa memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Pemantauan dilakukan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait.

Dalam merencanakan pelayaran, nakhoda juga diminta memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik. Termasuk juga informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan instansi berwenang.

Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan, nakhoda diminta segera mengambil tindakan penghindaran. Kondisi tersebut juga harus dilaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai atau syahbandar terdekat.

Sementara, layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal. Operasional tetap dilakukan dengan mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Burkina Faso-Indonesia Teke...
Advertisement
Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.