Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uji Emisi Kendaraan di Tangsel Digelar 1-3 September, Pemkot Cek Tingkat Emisi.

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 08:27 WIB | Oleh:
Uji Emisi Kendaraan di Tangsel Digelar 1-3 September, Pemkot Cek Tingkat Emisi. Doc: Antara Foto
Ket. Petugas dari Badan Lingkungan Hidup Daerah kota Tangerang Selatan melakukan uji emisi gratis kepada setiap kendaraan pribadi dan umum yang melintas di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (1/9/2026). Uji emisi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaraan udara yang dihasilkan kendaraan bermotor di Kota Tangeran

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten gencar melakukan uji emisi kendaraan guna mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan sekaligus memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah di Tangerang, Selasa, mengatakan uji emisi dilakukan 1 hingga 3 September dan kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapatkan tanda berupa stiker. Hasil pengujian juga dapat diakses melalui aplikasi yang menyediakan informasi mengenai hasil uji emisi kendaraan.

“Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini. ” jelasnya.

Uji emisi juga memberikan manfaat bagi pemilik kendaraan, terutama saat kendaraan digunakan atau memasuki wilayah yang menerapkan ketentuan mengenai uji emisi. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat menunjukkan bahwa kendaraan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"DLH Kota Tangerang Selatan berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya menjaga kondisi kendaraan dan melakukan uji emisi secara berkala sebagai bagian dari upaya mengendalikan emisi udara," katanya.

Sementara itu, uji emisi dilaksanakan di tiga lokasi yakni Jalan Pahlawan Seribu, tepatnya di depan Ruko Malibu pada Selasa (1/9), Jalan H. R. Rasuna Said, Pondok Jaya, tepatnya di depan RS Bina Medika Bintaro pada Rabu (2/9) serta Jalan Boulevard Alam Sutra, tepatnya di depan Sport Center, pada Kamis (3/9).

Pelaksanaan uji emisi dilakukan berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan. Untuk kendaraan berbahan bakar solar, DLH menargetkan pengujian sebanyak 100 unit per hari. Sementara itu, kendaraan berbahan bakar bensin ditargetkan sebanyak 400 unit per hari.

Pelaksanaan uji emisi tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan. Masyarakat dari luar daerah yang melintas di wilayah Tangerang Selatan juga dapat mengikuti kegiatan tersebut.

"Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Luar Negeri
Trump Tolak Pembentukan Lem...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.