Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Uji Laboratorium Ungkap Pencemaran, DPR Papua Barat Minta PT SAPB Ditutup.

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 00:05 WIB | Oleh:
Uji Laboratorium Ungkap Pencemaran, DPR Papua Barat Minta PT SAPB Ditutup. Doc: Antara Foto
Ket. Anggota DPRP Papua Barat Saleh Siknun memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari.

 Anggota DPR Papua Barat Saleh Siknun meminta pemerintah menutup aktivitas PT SAPB di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, menyusul hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencemaran lingkungan.

Saleh di Manokwari, Senin, mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tersebut karena selain ditemukan pencemaran lingkungan, kegiatan perusahaan juga disebut tidak dilengkapi perizinan yang sesuai.

"Perusahaan itu tidak kantongi izin, maka harusnya ditindak tegas. Jangan biarkan dampak kerusakan yang lebih jauh," ujarnya.

Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Papua Barat dengan melibatkan lintas sektor.

Pengawasan kolaboratif, kata Saleh, diperlukan untuk mencegah kegiatan investasi yang tidak mematuhi ketentuan perizinan berusaha maupun lingkungan, sekaligus memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya.

"Pengawasan kolaboratif itu termasuk libatkan masyarakat lokal," ujar Saleh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat Reymond Richard Yap mengatakan hasil uji laboratorium Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) menunjukkan sampel air dan tanah dari sekitar aktivitas perusahaan mengalami pencemaran.

"Hasil uji sampel air limbah dan tanah, positif tercemar. Sekarang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan nantinya sama-sama dengan Polda Papua Barat ke lokasi perusahaan," kata Reymond.

Menurut dia, pencemaran berkaitan dengan limbah bahan kimia dari proses ekstraksi kayu akar kuning yang dibuang tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu.

DLHP juga menemukan kegiatan perusahaan tidak dilengkapi dokumen maupun persetujuan lingkungan serta perizinan berusaha dengan klasifikasi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan usaha kehutanan lainnya.

Selain itu, sejumlah pekerja ditemukan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan proses ekstraksi menggunakan garam serta bahan kimia lainnya sehingga berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka.

Reymond mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa perusahaan telah beroperasi sejak 2024 dan mempekerjakan enam tenaga kerja asing asal China.

"Kami terima informasi bahwa perusahaan sudah beroperasi sejak 2024 dan terdapat enam pekerja asing asal China. Mereka ada buka cabang di Teluk Bintuni dengan nama berbeda," katanya.

DLHP Papua Barat bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.