Paripurna DPR Setujui Tiga Calon Pimpinan BI Hasil Fit and Proper Test Komisi XI

Selasa, 01 Sep 2026, 11:37 WIB

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tiga nama calon pimpinan Bank Indonesia (BI) hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI. 

Ketiga nama yang disetujui tersebut adalah Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Cuhro sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Ket. Foto: Calon Gubernur BI Destry Damayanti berjabat tangan dengan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat mengikuti fit and proper test calon pimpinan BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) — Sumber: Antara

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, proses seleksi tersebut diawali dengan penugasan Komisi XI DPR RI untuk membahas calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, dan calon Deputi Gubernur BI berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Lalu, pihaknya melaksanakan fit and proper test terhadap Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada Rabu (26/8/2026) lalu. Sehari berikutnya, Kamis (27/8/2026) lalu, Komisi XI DPR RI menguji Solikin M. Cuhro dan M. Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI.

Usai penetapan calon pimpinan BI, dirinya berharap mampu mendorong bank sentral bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026, yang mengatur bahwa calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” ujar Misbakhun.

  • Pejabat Bank Indonesia

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.