Malioboro Mulai Dipagari Portal, Kendaraan Tak Bisa Sembarangan Masuk

Senin, 31 Agu 2026, 22:25 WIB

YOGYAKARTA – Pengendalian kendaraan bermotor di kawasan Malioboro menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan ikonik Yogyakarta tetap nyaman, aman, dan berorientasi pada aktivitas pejalan kaki.

Kepadatan kendaraan tidak hanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat mengurangi kualitas ruang publik dan pengalaman wisatawan.

Ket. Foto: Salah satu ruas jalan akses samping atau sirip kawasan Malioboro Kota Yogyakarta. — Sumber: ANTARA/Hery Sidik

Karena itu, penataan mobilitas di Malioboro perlu diarahkan pada pembatasan kendaraan, penguatan transportasi umum, serta penyediaan akses yang tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan karakter kawasan wisata.

Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan uji coba pemasangan Regol Ayom atau sistem portal pembatas jalan di jalan akses samping atau sirip menuju kawasan Malioboro Kota Yogyakarta.

Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti di Yogyakarta, Senin (31/8), mengatakan penerapan Regol Ayom di 13 ruas jalan kawasan Malioboro itu merupakan uji coba untuk melihat efektivitas sarana dan kesiapan penerapannya di lapangan.

"Portal pembatas ini uji coba, baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," katanya.

Menurut dia, uji coba portal pembatas di sirip menuju kawasan Malioboro ini untuk mendukung penerapan penuh pedestrian Malioboro, fungsinya sebagai pengendali kendaraan bermotor dengan memastikan akses pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda tidak terganggu.

Namun demikian, kata dia, salah satu persoalan yang ditemukan adalah berkaitan dengan akses pejalan kaki dan teknis penjagaan, yang pada kondisi tertentu, petugas perlu membuka portal agar pejalan kaki dapat melintas.

Dia mengatakan salah satu skema yang disiapkan, adalah membuka bagian tengah portal ketika ada pejalan kaki yang butuh akses, kemudian pada jenis portal tertentu, mekanisme teleskopik memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga tersedia ruang untuk melintas.

"Dishub DIY telah menyiapkan petugas pada titik-titik dengan sistem pembagian shift dan kolaborasi bersama Dishub Yogyakarta. Penjagaan diperlukan agar portal dapat segera dibuka ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan masukan dari masyarakat diperlukan dalam proses penyempurnaan penerapan portal pembatas jalan di sirip kawasan Malioboro, sebelum akhirnya penerapan penuh pedestrian pusat kota Yogyakarta ini.

Oleh karena itu, menurut dia, uji coba menjadi kesempatan untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan dan memastikan pengendalian kendaraan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan akses pejalan kaki.

"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," katanya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.