Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hidayat Nur Wahid Dorong Pembaruan DTSEN Agar KIP Kuliah Tak Terhenti akibat Ketidakakuratan Desil

📅 Senin, 31 Agu 2026, 05:38 WIB | Oleh:
Hidayat Nur Wahid Dorong Pembaruan DTSEN Agar KIP Kuliah Tak Terhenti akibat Ketidakakuratan Desil Doc: antara foto
Ket. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akibat ketidakakuratan desil.

Menurut dia, pemutakhiran data memang diperlukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Namun, perubahan status desil semestinya tidak langsung menghentikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya masih layak menerima KIP Kuliah.

“Negara tidak boleh membiarkan persoalan administratif memutus harapan anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” kata dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (31/8).

HNW yang juga legislator bidang sosial itu mengaku menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait ketidakakuratan desil dalam DTSEN yang, salah satunya, berdampak pada penghentian bantuan KIP Kuliah.

Ia mengatakan KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk menjalankan amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membuka mobilitas sosial bagi keluarga kurang mampu dan rentan.

Di sisi lain, dia mengingatkan desil merupakan pemeringkatan relatif kondisi sosial ekonomi keluarga dan bukan satu-satunya penentu tingkat kesejahteraan. Karena itu, data tersebut tetap perlu diverifikasi dengan kondisi faktual setiap keluarga.

“Jangan sampai mahasiswa yang orang tuanya kehilangan pekerjaan, mengalami sakit berkepanjangan, terdampak bencana, memiliki tanggungan keluarga besar, atau menghadapi kenaikan biaya hidup, justru dianggap tidak layak hanya karena perubahan angka desil dalam sistem,” ujarnya.

Dia meminta Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta perguruan tinggi menyiapkan mekanisme perlindungan transisi bagi mahasiswa yang terdampak perubahan desil.

Selain itu, dia meminta disediakan kanal pengaduan yang mudah diakses, batas waktu penyelesaian yang jelas, serta pendampingan dari kampus bagi mahasiswa yang datanya belum sesuai dengan kondisi ekonomi riil.

Perguruan tinggi, imbuh dia, juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan verifikasi sosial-ekonomi mahasiswa kepada pemerintah dengan tetap menjaga akuntabilitas dan perlindungan data pribadi.

Menurut HNW, bantuan KIP Kuliah sebaiknya tidak dihentikan sebelum verifikasi lapangan dan mekanisme sanggah selesai.

“Verifikasi manusia, kesempatan keberatan, dan perlindungan bagi mahasiswa aktif harus didahulukan. Jangan sampai anak-anak dari keluarga rentan dipaksa berhenti kuliah karena sistem belum mampu membaca kenyataan hidup mereka,” pesan dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui kanal resmi apabila menemukan data desil diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kanal resmi tersebut, antara lain, Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id), aplikasi SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Megapolitan
KPK Terus Coba Tuntaskan Ko...
Luar Negeri
20 Negara Dorong Standar Ke...
Luar Negeri
EBT Global Tumbuh Rekor Nam...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.