Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Kemkomdigi Pastikan Reaktivasi IGRS Ditargetkan Rampung 2026

📅 Minggu, 09 Agu 2026, 04:00 WIB | Oleh:
Gerak Cepat, Kemkomdigi Pastikan Reaktivasi IGRS Ditargetkan Rampung 2026 Doc: Antara foto/Pexels
Ket. Ilustrasi bermain gim.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan reaktivasi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026 setelah seluruh proses evaluasi benar-benar selesai dilakukan secara menyeluruh.

"Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Gak cuma di sisi sistem saja, tapi juga di sisi kebijakan. Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini," kata Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kementerian Komunikasi Tita Ayuditya Surya dalam wawancara cegat di Jakarta, Sabtu.

Tita mengatakan setelah IGRS ditunda implementasinya sejak April 2026, pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan lebih banyak pihak yang terkait dengan industri gim dan pihak-pihak yang bakal terdampak kebijakan tersebut.

Dari sisi asosiasi pelaku industri gim seperti Asosiasi Games Indonesia (AGI), misalnya sejak awal AGI sudah dilibatkan dalam proses evaluasi.

Lalu dari sisi kementerian dan lembaga, ada Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang memang memiliki tanggung jawab karena gim termasuk sebagai subsektor ekonomi kreatif dan ada juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Tita juga mengatakan ada juga perwakilan dari komunitas orang tua yang mewakili masyarakat umum dalam proses evaluasi IGRS mengingat sistem klasifikasi gim ini tentunya bakal berdampak besar bagi anak-anak yang memainkan gim.

Agar sistem ini berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat setelah evaluasi maka dari itu Kemkomdigi melakukan penilaian secara menyeluruh dan berhati-hati.

Sebelumnya warta terkait dengan penundaan implementasi IGRS diumumkan pada April 2026.

Pada Jumat (17/4) diwartakan bahwa penundaan implementasi sistem klasifikasi gim berbasis usia itu dilakukan setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam menjadi sorotan publik.

Maka dari itu, agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik Kemkomdigi membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut.

Tim investigasi itu menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem, proses, sampai tata kelolanya.

Selama penundaan IGRS berlangsung, Kemkomdigi memastikan tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Ekonomi
Tekanan Eksternal Masih Kua...
Nasional
PMA, Kunci Batam Menjadi �...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.