Asosiasi Sepak Bola Eropa Tegaskan Ancaman Boikot Kompetisi FIFA Masih Terbuka
Jumat, 07 Agu 2026, 04:00 WIBJAKARTA - Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menegaskan ancaman boikot terhadap kompetisi-kompetisi FIFA, termasuk Piala Dunia, masih berpeluang terbuka meski rencana penjualan saham komersial kompetisi tersebut ke investor swasta telah dibatalkan.
"Bagi kami, tidak ada yang berubah (ancaman boikot). Pertama, proposal penjualan kompetisi utama harus dibatalkan sepenuhnya. Kedua, harus ada jaminan bahwa upaya yang dapat merusak sepak bola seperti itu tidak akan pernah dilakukan lagi. Syarat-syarat tersebut belum dipenuhi," demikian pernyataan UEFA yang dikutip The Guardian pada Kamis (6/8).
Menurut UEFA, pembatalan rencana tersebut masih belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan organisasi terhadap kepemimpinan Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Sebelumnya, UEFA telah menyatakan kehilangan kepercayaan kepada Infantino dan menyebut proposal pembentukan FIFA Forward Enterprise sebagai kesepakatan yang tidak transparan serta disusun secara tertutup.
FIFA Forward Enterprise adalah perusahaan yang sebelumnya disiapkan untuk menjual sekitar 20 persen saham komersial Piala Dunia.
FIFA sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas penanganan rencana tersebut. Dalam pernyataan resminya, badan sepak bola dunia itu mengakui telah melakukan kesalahan dalam proses penyusunan proposal dan menyatakan penanganannya seharusnya dilakukan dengan cara berbeda.
Permohonan maaf itu disampaikan melalui surat kepada Dewan FIFA dan seluruh asosiasi anggota setelah rencana penjualan sekitar 20 persen saham komersial Piala Dunia senilai 20 miliar dolar AS menuai gelombang penolakan.
FIFA kemudian membatalkan proposal tersebut.
Meski demikian, pernyataan terbaru UEFA menunjukkan pencabutan proposal belum mengakhiri ketegangan antara FIFA dan sejumlah federasi Eropa.
Badan tertinggi sepak bola Eropa itu menegaskan sikapnya tidak berubah hingga FIFA memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.
Berita Terkait:
-
Tidak Sesuai RKPS, Gubernur Bali Bongkar Vila Ilegal Di Kawasan Hutan Buleleng
-
Perkembangan IHK periode Agustus 2026
-
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan.
-
Transfer Teknologi Panas Bumi, Pertamina Drilling dan Iceland Drilling Bidik Proyek Global
-
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda.
-
Luas karhutla di Kawasan Lereng Gunung Semeru Mencapai 600 Hektare
-
Atraksi Drone Spektakuler di Bundaran HI, Perjalanan Indonesia Sukses Bikin Terpukau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.