Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional.

📅 Minggu, 12 Jul 2026, 09:30 WIB | Oleh:
Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Doc: Universitas Paramadina
Ket. Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai dugaan kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta dinamika antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi cerminan serius terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, lemahnya institusi hukum tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga mengancam iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Prof. Didik menjelaskan bahwa kualitas sistem hukum merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kinerja ekonomi. Selain modal, tenaga kerja, dan teknologi, kepastian hukum menjadi fondasi penting bagi terciptanya efisiensi ekonomi, investasi, dan inovasi.

"Kasus mega korupsi Febrie Adriansyah dan pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia. Kedua lembaga ini dikenal dalam survei tergolong atau dipersepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan," ujar Prof. Didik.

Menurutnya, negara dengan sistem hukum yang lemah cenderung mengalami hambatan dalam pertumbuhan ekonomi. Ia menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai apabila lingkungan bisnis masih dibayangi ketidakpastian hukum dan lemahnya tata kelola institusi penegak hukum.

Prof. Didik mengaitkan kondisi tersebut dengan Teorema Coase yang dikemukakan peraih Nobel Ekonomi Ronald Coase dalam The Problem of Social Cost. Menurutnya, sistem hukum yang baik mampu menekan biaya transaksi sehingga dunia usaha dapat beroperasi secara efisien.

"Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi biaya transaksi. Sebaliknya, hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum jelas melindungi hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan sistem hukum akan menurunkan kepercayaan investor dan meningkatkan ketidakpastian dalam dunia usaha. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu vote of no confidence dari pelaku ekonomi sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Prof. Didik menilai persoalan yang terjadi saat ini merupakan ujian besar bagi sistem hukum nasional sekaligus bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie adalah puncak kerusakan hukum, di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya," katanya.

Prof. Didik menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup berhenti pada proses administratif maupun penanganan individu semata. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi penegak hukum guna memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan kepastian hukum.

"Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan bahwa tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut," tutup Prof. Didik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Trauma Anak Korban Bencana ...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.