Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Realisasi Distribusi Pupuk Subsidi Capai 4,77 Juta Ton

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 19:10 WIB | Oleh:
Realisasi Distribusi Pupuk Subsidi Capai 4,77 Juta Ton Doc: istimewa
Ket. Ilustrasi distribusi pupuk subsidi

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional hingga 26 Juni 2026 telah mencapai 4,77 juta ton atau sekitar 48,5 persen dari total alokasi tahun ini sebesar 9,84 juta ton.

Ia menyebutkan pemerintah terus memperkuat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian tata kelola pupuk bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran serta mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

"Pupuk harus tersedia sebelum musim tanam dimulai agar proses budidaya tidak terganggu dan produktivitas pertanian tetap terjaga," kata Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan reformasi tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan efisiensi industri, memperkuat transparansi, menjamin keberlanjutan penyediaan pupuk, serta mempercepat penyaluran kepada petani.

Dari total alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 sebesar 9,84 juta ton, sebanyak sekitar 9,55 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian dan 295.686 ton untuk sektor perikanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Pangan saat menghadiri kegiatan Rembuk Tani di Mamuju, Sulawesi Barat yang diikuti 300 petani dan 100 nelayan.

Forum tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah, BUMN, dan petani untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan efektif serta tepat sasaran di lapangan.

Di Provinsi Sulawesi Barat, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi mencapai 37.773 ton atau sekitar 49 persen dari total alokasi 77.367 ton.

Penyaluran tersebut terdiri atas 15.270 ton pupuk yang mengandung Nitrogen, Fosfor, dan Kalium (NPK), 13.760 ton Urea, 8.051 ton NPK Kakao, 245 ton SP-36, dan 447 ton pupuk organik.

Lebih lanjut, Zulhas juga memastikan pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang telah diturunkan sekitar 20 persen sejak 22 Oktober 2025.

Saat ini HET pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram (kg) untuk Urea, Rp1.840 per kg untuk NPK Phonska, Rp2.640 per kg untuk NPK Kakao, Rp1.360 per kg untuk ZA Tebu, dan Rp640 per kg untuk pupuk organik.

Ia berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan petani semakin kuat dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian nasional di tengah berbagai tantangan global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.