Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantul Ubah Skema Retribusi dan Lokasi TPR Pantai Selatan Sisi Timur dari Sungai Opak hingga Parangtritis

8 Kamis, 02 Jul 2026, 15:48 WIB | Oleh:
Bantul Ubah Skema Retribusi dan Lokasi TPR Pantai Selatan Sisi Timur dari Sungai Opak hingga Parangtritis Bantul Ubah Skema Retribusi dan Lokasi TPR Pantai Selatan Sisi Timur dari Sungai Opak hingga Parangtritis Doc: antara foto
Ket. Pemkab Bantul ubah skema retribusi

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), secara resmi mengubah skema retribusi wisata Pantai Selatan (Pansela) sisi timur, mulai dari pengelolaan hingga lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Bantul Saryadi di Bantul, Kamis (2/6), mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (1/7) untuk seluruh objek wisata yang berada di sebelah timur Sungai Opak.

"Kebijakan di Pansela kawasan timur, yaitu (objek wisata) timur Sungai Opak dari kawasan Pantai Depok sampai ke Parangtritis," katanya.

Menurut Saryadi, perubahan tersebut meliputi pemindahan lokasi TPR yang sebelumnya berada di Jalan Parangtritis sebagai jalan nasional ke masing-masing akses masuk atau gang menuju kawasan pantai.

"Kecuali untuk bus, masih ditarik di TPR yang ada di Jalan Parangtritis itu karena bus tidak bisa masuk gang," ujarnya.

Ia mengatakan terdapat sembilan titik TPR baru. Selain itu, pengelolaan TPR yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Pariwisata kini dialihkan kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis.

"Itu berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 240 Tahun 2026 tentang Penugasan kepada Pemkal Parangtritis untuk melaksanakan pemungutan retribusi jasa usaha di kawasan wisata," kata Saryadi.

Meski demikian, besaran tarif retribusi di kawasan Pansela sisi timur tidak mengalami perubahan.

Pengunjung, lanjutnya, tetap dikenakan tarif terusan sebesar Rp15.000 sebagai syarat masuk seluruh objek wisata di kawasan tersebut.

"Itu kan yang berubah bukan tarifnya, tarifnya kan tetap, tarif terusan Rp15.000," katanya.

Saryadi menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena selama puluhan tahun TPR Parangtritis berada di lokasi yang dinilai kurang tepat.

"Sebisa dan seoptimal mungkin kita memindahkan TPR agar tidak berada di Jalan Parangtritis sebagai jalan nasional," ujarnya.

Menurut dia, perubahan pengelolaan TPR juga diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki masyarakat Kalurahan Parangtritis terhadap kawasan wisata di wilayahnya.

"Masyarakat bisa lebih merasa memilikilah, atau 'handarbeni' terhadap objek wisata," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Perum Bulog Bandung Jamin S...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.