- Home
-
- Megapolitan
-
- Penuhi Syarat Bebas Buang ...
Penuhi Syarat Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Kelurahan Tomang Deklarasikan Status ODF
Senin, 29 Jun 2026, 16:35 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui deklarasi komitmen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Deklarasi yang digelar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mandala, Senin (29/6), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan permukiman yang lebih bersih, sehat, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan bergabungnya Kelurahan Tomang, jumlah wilayah yang telah berstatus ODF Komitmen di Jakarta terus bertambah. Hingga saat ini tercatat sebanyak 194 kelurahan atau sekitar 72,65 persen dari seluruh kelurahan di Ibu Kota telah mendeklarasikan komitmen tersebut.
"Dengan deklarasi di Kelurahan Tomang, jumlah kelurahan berstatus ODF Komitmen meningkat menjadi 72,65 persen atau 194 kelurahan," ujar Rano Karno.
Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan Jakarta tidak hanya berupaya menjadi kota yang maju dari sisi ekonomi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat. Status ODF dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan kota yang sehat dan layak huni.
Rano menegaskan bahwa ODF bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga sanitasi. Perubahan tersebut diyakini mampu menekan risiko penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kesehatan anak, serta menciptakan kawasan permukiman yang lebih nyaman.
Ia juga mengingatkan bahwa deklarasi tersebut bukan menjadi akhir dari proses yang dijalankan. Komitmen harus terus dipertahankan melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, kader, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh elemen warga.
"Deklarasi ini bukanlah akhir, tetapi awal untuk menjaga komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," kata Rano.
Ia berharap Kelurahan Tomang dapat menjadi contoh bagi wilayah lain sehingga semakin banyak kelurahan yang mampu mencapai status ODF secara penuh. Dengan begitu, Jakarta diharapkan dapat berkembang sebagai kota global yang sehat, nyaman, dan bermartabat.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah menjelaskan salah satu syarat memperoleh status ODF adalah sedikitnya 500 kepala keluarga telah menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar melalui program STBM atau memiliki akses mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak.
Menurutnya, evaluasi lapangan sebelumnya menemukan masih ada warga yang belum memiliki sanitasi tertutup sehingga pemerintah melakukan berbagai langkah percepatan bersama lurah, camat, dan perangkat terkait agar target tersebut dapat dipenuhi.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan PAL JAYA, PAM JAYA, Baznas (Bazis), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk memastikan kebutuhan sanitasi masyarakat dapat terpenuhi," ujar Iin.
Ia menambahkan, keberhasilan deklarasi ODF di Kelurahan Tomang tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Universitas Trisakti yang ikut membangun fasilitas MCK komunal ramah penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ke depan, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat akan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas lingkungan serta kesehatan warga Jakarta.
- Jakarta Barat
- Pemprov DKI Jakarta
- Open Defecation Free
- ODF
- STBM
- Sanitasi Jakarta
- Kelurahan Tomang
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.