Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Klaim Sertifikat Tanah Permudah  Layanan Warga, Benarkah

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 07:11 WIB | Oleh:
Pemerintah Klaim Sertifikat Tanah Permudah  Layanan Warga, Benarkah Doc: ant
Ket. sudah elektronik

JAKARTA -  Akses masyarakat dikatakan makin mudah dengan adanya layanan elektronik untuk pertanahan. Klaim ini dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang baru saja meluncurkan sertifikat tanah elektronik.

"Sertifikat Elektronik bisa dilihat di handphone lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Ini lebih simpel karena data batas tanah disimpan secara digital, jadi tanah tak bisa digeser-geser," kata Yusuf (37), salah satu warga, dalam keterangan resmi Kementerian ATR/BPN yang diterima di Jakarta, Senin (22/6).

Yusuf mengaku sudah beralih dan memiliki Sertifikat Elektronik yang mempermudah akses layanan, dengan digitalisasi dokumen pertanahan.

Selain itu, kata Yusuf, saat diwawancarai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat, menilai bahwa sertifikat elektronik lebih memberikan rasa aman dan kemudahan bagi para pemilik tanah.

Yusuf berinisiatif mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk mempermudah akses terhadap layanan pertanahan. Melalui aplikasi tersebut, ia bisa melihat sertifikat tanahnya tanpa harus membawa dokumen fisik ke mana pun ia pergi.

"Proses pengecekan data dapat dilakukan secara cepat dan praktis," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ilham (40), yang datang ke kantor pertanahan (kantah) setempat untuk mengambil Sertifikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya (proses resmi penghapusan hak tanggungan dari sertifikat tanah dan buku tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN) selesai dilakukan.

Warga Kabupaten Bogor itu merasakan, peralihan dari sertifikat analog ke elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.

"Dari analog ke Sertifikat Elektronik bagus, bisa dicek juga dari handphone, mudah-mudahan tanah milik orangtua saya jadi lebih aman," katanya lagi.

Kementerian ATR/BPN menjamin keamanan data pertanahan dalam Sertifikat Elektronik dijaga secara berlapis, karena data fisik maupun yuridis telah dilindungi dengan sistem enkripsi.

Selain itu, batas bidang tanah yang tercantum dalam Sertifikat Elektronik juga telah terintegrasi dalam sistem pemetaan nasional, sehingga data pertanahan menjadi lebih akurat dan terhubung.

Digitalisasi layanan pertanahan berupa Sertifikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik di bidang pertanahan.

Kehadiran layanan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data pertanahan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya penerapan sertifikat tanah digital dalam sistem pertanahan nasional sebagai suatu keniscayaan di era modern.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

51 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...

Antikorupsi Diedukasikan kepada para Aparatur Desa Bogor

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.