Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Besar Sekali Utang yang Disembunyikan Pemprov Aceh

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 07:18 WIB | Oleh:
Besar Sekali Utang yang Disembunyikan Pemprov Aceh Doc: ist
Ket. jumlah utang

BANDA ACEH -  Kepala daerah harus transparan terkait besaran utang dalam anggaran, tak boleh disembunyikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya utang dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 oleh Pemerintah Aceh sebesar Rp655 miliar, tertinggi pada RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

"BPK menemukan bahwa terdapat utang di Pemerintah Aceh sebesar Rp655 miliar, di antaranya Rp416 miliar merupakan utang belanja RSUDZA," kata Staf Ahli Bidang Manajamen Risiko BPK RI Hery Subowo, di Banda Aceh, Senin (22/6).

Pernyataan itu disampaikan Heri Subowo saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2025, dalam sidang paripurna DPR Aceh, di Banda Aceh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh 2025. Meski demikian, sejumlah permasalahan masih menjadi temuan lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.

Hery mengatakan, BPK memang menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, meskipun dampak permasalahan tersebut tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.

"Jadi permasalahan ini (temuan BPK) tidak mengganggu kewajaran laporan keuangan, tapi BPK ingin menekankan adalah hal yang perlu diselesaikan," ujarnya pula.

Dia menjelaskan, temuan pertama yakni terkait pelaksanaan belanja bisnis RSUDZA yang belum memperhatikan kemampuan manajemen kas, sehingga rumah sakit Pemerintah Aceh itu tidak mampu menyelesaikan pembayaran tahun berjalan sebesar Rp416 miliar. Kondisi ini dapat mengganggu pelaksanaan program 2026.

Kemudian, pengadaan multimedia pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh juga belum sesuai ketentuan, sehingga berpotensi tidak mendapatkan kualitas dan belanja yang baik, akhirnya mengakibatkan kelebihan bayar pada bidang pekerjaan tersebut sebesar Rp3,84 miliar.

Lalu, adanya penataan usaha persediaan pada empat satuan kerja perangkat aceh (SKPA) yang tidak tertib, sehingga mengakibatkan kehilangan persediaan pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh Rp1,3 miliar

"Keempat, terdapat kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia sebesar Rp1,18 miliar," katanya lagi.

Terhadap permasalahan tersebut, ujar dia pula, BPK RI memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan langkah strategis sebagai upaya pembayaran utang RSUDZA, antara lain dengan refocusing anggaran serta pemangkasan biaya yang tidak prioritas.

"Memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk memproses kelebihan bayar atas pengadaan media interaktif dan multimedia atau kekurangan penyediaan, lalu menyetorkan ke kas daerah serta menyampaikan bukti setor ke BPK RI," ujar Hery Subowo.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan bahwa terhadap rekomendasi BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh 2025 ini, akan segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu (60 hari kerja) dan tata cara yang ditentukan.

"Harapan kami, dalam tindak lanjut ini, BPK RI terus membimbing dan mengarahkan kami, sehingga hasilnya tepat sebagaimana yang diharapkan, dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan semua," demikian Mualem.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

49 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Megapolitan
KPK Terus Coba Tuntaskan Ko...
Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...
Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.