Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Iran Bebaskan Biaya Melintas di Selat Hormuz Selama 60 Hari

📅 Jumat, 19 Jun 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Iran Bebaskan Biaya Melintas di Selat Hormuz Selama 60 Hari Doc: istimewa
Ket. Selat Hormuz

TEHERAN - Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) mengumumkan bahwa kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz dibebaskan dari biaya selama 60 hari sesuai Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad.

Dalam pernyataan yang dirilis Kamis (18/6) malam, SNSC mengatakan pemohon izin melintas di perairan itu tidak akan dikenai biaya selama 60 hari dan seluruh biaya tersebut akan ditanggung pemerintah Iran.

SNSC juga menyatakan bahwa Otoritas Jalur Perairan Teluk Persia (PGSA) telah diarahkan untuk memproses dan memprioritaskan permohonan secara cepat guna mendukung pelaksanaan MoU Islamabad.

Menurut SNSC, kondisi khusus dan sejumlah risiko keselamatan di jalur pelayaran tersebut mengharuskan kapal melintas melalui rute dan pada waktu yang telah ditentukan.

Langkah itu diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran, mencegah kecelakaan laut, dan memungkinkan volume lalu lintas kapal meningkat secara bertahap.

Pengaturan operasional dan perincian teknis pelayaran melalui Selat Hormuz akan diumumkan oleh PGSA.

SNSC menambahkan bahwa langkah lain, termasuk pembersihan ranjau, akan dilakukan sesuai paragraf kelima MoU Islamabad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand
    Preview komentar:
    skuad "gajah perang" sepertinya unggul, mrk diuntungkan sbg ...
  • Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah menargetkan 100 GW tenaga surya ...
  • Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro
    Preview komentar:
    Kebijakan strategis Bapanas mengusulkan tambahan 150 ribu ton ...
Ekonomi
PT KAI Targetkan 1,4 Miliar...
Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

Ruben Onsu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan & Penggelapan Investasi, Ini Kronologinya!

20 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.