Diduga Dipicu Perselingkuhan, Suami Bunuh Istri di Makassar
Selasa, 16 Jun 2026, 06:00 WIBMAKASSAR - Penyidik Polsek Tamalate akhirnya mengungkap motif kasus pembunuhan dilakukan pelaku berinisial SHM (21) yang tega membunuh istrinya, AN (24) secara sadis dipicu asmara perselingkuhan, hingga tekanan ekonomi, di Jalan Manuruki VI, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi, motifnya pembunuhan ini adalah sakit hati. Menurut keterangan pelaku ini, sering diberikan kata-kata kasar oleh istrinya. Pernah sampai istrinya didapati suaminya ini ada bekas ciuman di lehernya," ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif di Makassar, Selasa (16/6) dini hari.
Dari kasus ini, besar kemungkinan pelaku didapati selingkuh dengan perempuan lain, setelah tanda ciuman merah di lehernya terlihat, sehingga memicu pertengkaran hebat. Korban pun merasa curiga atas kelakuan suaminya selama ini.
"Curiga istrinya seperti itu (selingkuh). Makanya di situ mulai muncul pertengkaran. Karena di dalam kamar dia hanya berdua di situ, mungkin sudah gelap mata ini suaminya. Dia tidak menerima kata-kata kasar terus sama istrinya. Akhirnya gelap mata, sudah, langsung dieksekusi," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang kini ditetapkan tersangka, menghabisi nyawa istrinya dengan menggorok leher korban dengan sebilah badik saat kejadian pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA, di Jalan Manuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Selain pelaku diamankan, barang buktinya yakni pisau jenis badik," ujarnya.
Abdul Latif menjelaskan, dari pendalaman keterangan tersangka sebelum kejadian, terjadi pertengkaran hebat, saling cekcok mulut. Selain soal adanya perempuan lain, faktor pendapatan ekonomi juga dipertengkarkan.
"Hasil interogasi, pelaku ini bekerja di salah satu toko, awalnya memang berkaitan ekonomi. Istrinya selalu menyuruh suaminya mencari pekerjaan yang mendapat upah lebih tinggi. Sedangkan korban ini ibu rumah tangga, dan pernah ikut kerja di SPPG, dapur MBG," ucapnya.
Sejauh ini, dalam pengembangan kasusnya sementara diperiksa tiga orang saksi. Awal kejadian itu terungkap, setelah menerima laporan warga ada penemuan mayat. Selanjutnya personel polsek mendatangi lokasi, ternyata ditemukan kasus pembunuhan.
Lukai Dirinya
Pelaku tega menghilangkan nyawa istrinya dengan menggorok leher korban hingga tewas di tempat dengan luka menganga. Usai kejadian itu, pelaku sempat ke rumah orang tuanya dan bercerita telah membunuh istrinya setelah bertengkar, bahkan beralibi dirinya terluka ditusuk pisau oleh korban.
Selanjutnya, pergi ke salah satu klinik beralasan mengobati lukanya di dekat Markas Brimob Jalan Sultan Alauddin. Belakangan, keberadaan pelaku diketahui, sehingga tim Resmob Polda Sulsel bersama tim Reskrim Polsek Tamalate segera menangkapnya, namun pelaku akhirnya menyerahkan diri.
"Jadi sempat seperti itu (beralasan terluka). Bahwasanya mengakui ditikam istrinya. Tetapi setelah dilakukan interogasi mendalam, akhirnya mengakui bahwa luka yang ada pada badan atau perutnya itu adalah rekayasanya (melukai diri) sendiri," ucapnya mengungkapkan.
Mengenai kasus pembunuhan itu apakah direncanakan pelaku, mantan Kanit Reskrim Polsek Manggala ini menyatakan, bukan pembunuhan berencana. Sebab, badik yang digunakan pelaku tersimpan dalam lemari di tempat kosnya. Keduanya seharian bersama, hingga terjadi pertengkaran hebat mengakibatkan korban tewas.
"TKP itu di rumahnya sendiri, tempat kosnya. Mereka sama-sama dari pagi sampai sore sebelum kejadian. Saat kejadian rumah kos itu sedang sepi, tidak ada orang lain. Kalau dilihat posisinya korban saat ditemukan sudah tidak ada, atau sudah meninggal," katanya menambahkan.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 458 ayat (2) terkait pembunuhan Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Makassar
- Diduga Dipicu Perselingkuhan
- Suami Bunuh Istri
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Program Mudik Gratis: Dishub DKI Imbau Masyarakat Ikuti Seluruh Tahapan
-
Janice Tjen/Alexandra Eala Tantang Unggulan Kedua Bucsa/Zhang di Perempat Final WTA 500 Abu Dhabi
-
Di Bangka Belitung, PTP Nonpetikemas Cabang Pangkal Balam Perkuat Layanan Bongkar Muat CPO
-
Polres Bengkayang Tanam Jagung 11,95 ha Dukung Ketahanan Pangan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tercepat Nasional Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.