Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.

Senin, 08 Jun 2026, 21:12 WIB

PT Bank Mandiri Taspen bersama PT ASABRI (Persero) menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para peserta pensiun dan keluarganya.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung kepada ahli waris, drg. Nora Tristyana, di kediaman keluarga di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Senin (8/6). Santunan yang diserahkan meliputi Uang Duka Wafat (UDW) dan Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP) yang disalurkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen

Ket. Foto: Bank Mandiri Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, sebagai bagian dari hak dan manfaat yang diterima keluarga nasabah. — Sumber: Mandiri Taspen

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen bersama perwakilan PT ASABRI (Persero), sebagai wujud sinergi antar lembaga dalam memberikan layanan terbaik kepada para peserta dan keluarganya.

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Penyerahan hak kepada ahli waris diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu keluarga yang ditinggalkan.

“Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh ahli waris. Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan PT ASABRI (Persero), Bank Mandiri Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi para pensiunan serta keluarga peserta, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra utama kesejahteraan pensiunan di Indonesia.

  • Bank Mandiri Taspen

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.