Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sita Kapal Asing 492 GT, KKP Bongkar Palka Rahasia Berisi 1,2 Ton Barang Langka Ini Menuju Hong Kong

📅 Kamis, 04 Jun 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Sita Kapal Asing 492 GT, KKP Bongkar Palka Rahasia Berisi 1,2 Ton Barang Langka Ini Menuju Hong Kong Doc: ANTARA/HO-PSDKP
Ket. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) memberikan keterangan kepada wartawan usai yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju luar negeri.

MANADO - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dan menahan sebuah kapal angkut asing, MV Silver Island, yang kedapatan mengangkut sekitar 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal di perairan Laut Sulawesi. 

"Kapal tersebut dicegat oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Laut Sulawesi saat sedang dalam pelayaran menuju Hong Kong pada Jumat (29/05)," kata Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Pangkalan PSDKP Bitung, Rabu.

Ipunk menjelaskan, MV Silver Island yang mengangkut ikan hidup, berangkat dari Sumenep, Jawa Timur pada 26 Mei 2026 menuju Hong Kong.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat Napoleon dalam jumlah besar, tidak ada memiliki izin dan kuotanya pun tidak ada.

Selain tidak mengantongi izin, Ipunk menjelaskan adanya indikasi kuat upaya pelaku untuk mengelabui pengawas perikanan di mana Ikan Napoleon tersebut disembunyikan di tempat tersembunyi yang sulit dijangkau petugas.

“Napoleon ini ditempatkan di palka kapal yang tidak biasa, yaitu di bagian yang sulit dimasuki petugas pemeriksa. Bahkan pintunya rahasia dan harus melalui gudang spare part mesin kapal,” jelas Ipunk.

Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi ini diperkirakan mencapai Rp16 miliar yang dihitung berdasarkan jumlah muatan ikan Napoleon serta potensi pendapatan negara, baik berupa pajak maupun non-pajak, yang seharusnya dibayarkan.

Atas kegiatan ilegal ini, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

“Kasus ini akan kami lanjutkan ke proses hukum. Kami akan mendalami dan mengembangkannya sesuai dengan temuan-temuan yang ada,” tegas Ipunk.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Teuku Elvitrasyah, menambahkan, MV Silver Island yang berukuran 492 GT merupakan jenis kapal pengangkut ikan hidup berbendera Sao Tome and Principe dan dimiliki perusahaan yang berdomisili di Hong Kong.

“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai indikasi MV Silver Island membawa salah satu jenis ikan dilindungi secara ilegal dari Sumenep, Jawa Timur menuju Hong Kong,” jelas Teuku.

Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan analisis pergerakan kapal di mana MV Silver Island terpantau berlayar di Selat Makassar dan Laut Sulawesi menuju Hong Kong, hingga akhirnya dilakukan pencegatan oleh KP Orca 04.

Ikan Napoleon merupakan jenis ikan yang dilindungi terbatas sesuai dengan daftar pada Appendix II CITES. Pemanfaatannya diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan yang Tercantum Dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora. Sesuai ketentuan ini, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ikan Napoleon wajib memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) Perdagangan Luar Negeri dan Surat Angkut Jenis Ikan Luar Negeri (SAJI-LN).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan KKP berkomitmen menerapkan pengaturan larangan penuh maupun terbatas terhadap spesies ikan tertentu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Luar Negeri
Atap Sekolah Roboh di Pakis...
Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Kebut...
Nasional
Tangani Karhutla, Kemenko P...

BINUS University Kembali Gelar Jakarta Game Fest 2026 

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
BINUS University Kembali Ge...
Advertisement
Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

Penumpang LRT Sumsel Diimbau Kenakan Masker

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.