- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov Jabar Janji akan R...
Pemprov Jabar Janji akan Revitalisasi Museum Pajajaran di Bogor
Rabu, 03 Jun 2026, 16:10 WIBBANDUNG â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah mempersiapkan revitalisasi Museum Pajajaran yang berlokasi di Kota Bogor. Alokasi anggaran untuk proyek itu tercatat senilai Rp9 miliar.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan program tersebut menjadi salah satu tindak lanjut pelaksanaan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda. Kegiatan tersebut sebelumnya digelar di Bogor pada 8 Mei 2026 dengan melibatkan berbagai unsur budaya dari sejumlah daerah.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menata kembali jalan, trotoar, lampu, dan taman kota. âNanti biar Pak Wali Kota fokus pada penataan kelurahan-kelurahan,â ujar dia, Selasa (2/6).
Dedi berharap revitalisasi Museum Pajajaran dapat memperkuat fungsinya sebagai ruang edukasi sejarah. âIni sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya Sunda di Kota Bogor," kata dia.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengapresiasi upaya Pemprov Jabar untuk penataan infrastruktur seni budaya di kotanya. âIni adalah momentum untuk menghargai warisan budaya leluhur Sunda kepada masyarakat, khususnya generasi muda,â ujar dia.
Dedie menambahkan pihaknya akan melakukan perencanaan dan penganggaran sesuai aturan dan tata kelola pemerintahan. âIni merupakan kesempatan istimewa untuk Kota Bogor,â ucap dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan soft launching Museum Pajajaran pada Rabu (3/6). âIni dalam rangka memperkenalkan Museum Pajajaran yang harus kita bangun bersama-sama,â kata Dedie. ils/I-1
- Pemprov Jabar
- Museum Pajajaran
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemkab Jayawijaya Salurkan Bantuan ke 7 Titik Pengungsian Pascakonflik Suku di Wamena
-
Ditandatangani dari Paris, Trump Batal Hadiri MoU Kesepakatan Damai dengan Iran di Jenewa
-
Korsel Usulkan Dialog dengan Korut untuk Bahas Garis Perbatasan
-
Mentan Amran Percepat 5 Kawasan Peternakan Terintegrasi, Target Rampung 2027.
-
Metode Hisab Dinilai Tak Setara, Kader Muhammadiyah Ajukan Uji Materi ke MK
-
21.053 Pelaku UMKM di Lebak Miliki Nomor Induk Berusaha
-
Pemboman Paskah di Sri Lanka: 15 Orang Dijatuhi Hukuman Ratusan Tahun Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.