Kejari Lombok Tengah Lelang Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok

Rabu, 03 Jun 2026, 08:10 WIB

LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah melelang aset terpidana Nyoman Suwarjana kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kerugian negara sebesar Rp 40 miliar dalam pembangunan Bandara Internasional Lombok perlahan ditarik kembali," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Alfa Dera di Lombok Tengah, Rabu(03/6).

Ket. Foto: Gedung Kantor Kejari Lombok Tengah Provinsi NTB. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan Kejari Lombok Tengah telah memburu dan aset sang koruptor, Nyoman Suwarjana berupa tiga properti mewah miliknya di kawasan premium Kota Denpasar, Bali.

"Aset yang disita itu resmi dilelang oleh dengan total nilai limit mencapai Rp 6,23 miliar," katanya.

Ia mengatakan bagi aparat, penegakan hukum dalam kasus rasuah tidak cukup hanya dengan menjebloskan pelaku ke balik jeruji besi. Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dan pengembalian keuangan negara menjadi target utama. 

"Kami bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, membuka peluang bagi masyarakat luas untuk mengakuisisi aset strategis tersebut," katanya.

Ia mengatakan kejaksaan memastikan seluruh proses pelelangan bersifat terbuka untuk umum (open bidding) dan dijamin seratus persen transparan. Seluruh tahapan pendaftaran, penyetoran jaminan, hingga penawaran harga hanya diakomodasi melalui satu pintu, yakni portal resmi pemerintah.

Alfa Dera memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur rayuan oknum atau pihak yang mengaku-ngaku bisa memenangkan peserta lelang.

"Semuanya dilakukan secara online dan transparan. Sama sekali tidak ada ruang untuk calo-caloan," katanya.

Ia juga menjamin tidak ada potongan sepeser pun dari penjualan aset tersebut. 

"Seluruh hasil lelang ketiga properti ini akan disetor utuh ke kas negara demi memulihkan keuangan negara," ucapnya.

Berikut rincian bagi publik atau investor yang berminat mengikuti lelang yakni dua Unit Ruko Komersial di Pusat Niaga (Nilai Limit Rp 3,59 Miliar) Berada di kawasan perdagangan yang padat di Jalan Kartini, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Rumah Tinggal Mewah di Jalur Utama (Nilai Limit Rp 2,64 Miliar) Aset residensial ini terletak di urat nadi transportasi Denpasar, jalan Gatot Subroto I/IX No. 12, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

"Bagi masyarakat yang berminat, diwajibkan menyetor uang jaminan paling lambat 9 Juni 2026 ke kas Negara. Adapun batas akhir penawaran lelang terbuka (open bidding) ini akan ditutup pada 10 Juni 2026 pukul 09.30 WIB," katanya.

  • Kejari Lombok Tengah

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kemudahan Akses Pembiayaan, Komisi VI DPR RI Sosialisasikan Kemitraan BUMN di Situbondo

Industri Gim Indonesia Bakal Makin Ngebut, Kemkomdigi Andalkan Strategi 3C

Penyerang Barcelona Ferran Torres Minta Dijual ke PSG Seusai Capai Persyaratan Personal

Momentum Positif Pebalap Indonesia Mario Aji Terhenti saat Q2 Moto2 Inggris akibat Tabrakan

Pebalap Jorge Martin Juara Sprint MotoGP Inggris 2026, Ini Hasil Selengkapnya

Fantastik, Xabi Alonso Sebut Dukungan Penggemar Chelsea Menakjubkan di GBK

Festival Egrang Jember Bukan Sekadar Permainan, Menteri PPPA Ungkap Pesan Penting soal Ruang Aman Anak

Merespons Keluhan Wisatawan, Pemkab Sukabumi Terapkan Program Parkir "Someah" di Kawasan Wisata

Manajer Chelsea Alonso Sebut Marco Palestra Cepat Beradaptasi Jadi Pemain Serbaguna

Pelatih Ruben Amorim Sebut Permainan AC Milan Sedang Dalam Perubahan Total

Cegah Jatuh Korban, Agen Travel Diminta Prioritaskan Keselamatan Wisatawan yang Gunakan Transportasi Laut

Judi Online Rp2,5 Triliun Mengalir di Jabar, Dedi Mulyadi Dorong LPM Perkuat Ekonomi Desa

Meningkat Signifikan, BEI Catat Investor Saham Tumbuh 16,83 Persen Capai 10,05 Juta SID

Gawat Kobaran Api Terus Menjalar, Karhutla di Gunung Bromo Semakin Meluas Akibat Angin Kencang

Perkuat Riset, Universitas Katolik Fajar Timur Papua Diharapkan Jadi Pusat Pengembangan Inovasi

Terus Semangat, Pelatih Timnas John Herdman Janji Benahi Skuad Garuda Seusai Piala AFF

Aksi Keji Disertai Asusila, Polisi Ungkap Motif Lima Tersangka Penyekapan Karyawan di Tangerang

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.