Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ini Respons Mensesneg

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 16:17 WIB | Oleh:
Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ini Respons Mensesneg Doc: antara foto
Ket. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak menunggu aparat penegak hukum bekerja dan memaparkan hasilnya, sebagai respons atas kegiatan penggeledahan yang dilakukan aparat Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (3/6).

Pernyataan Prasetyo itu menjawab pertanyaan wartawan terkait penggeledahan kantor BGN yang dilakukan aparat Kejagung pada Rabu pagi dan kaitannya dengan penggantian pimpinan BGN yang diumumkan pada Selasa (2/6) malam.

Mensesneg menyampaikan bahwa langkah penggantian pimpinan BGN itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen, tidak hanya untuk BGN, tetapi juga kementerian/lembaga lain.

"Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kejagung mengonfirmasi telah menggeledah kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

"Benar," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry di Jakarta.

Ia mengatakan penggeledahan kantor BGN itu dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Akan tetapi, pihaknya masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memutuskan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN terhitung sejak 2 Juni 2026.

Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (2/6) malam, mengumumkan pencopotan tersebut.

"Pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Presiden Prabowo memutuskan posisi Dadan digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
IPW Dorong Kapolri Perkuat ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.