Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Darurat Narkoba! Polda Sumut Selidiki Jaringan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan.

📅 Jumat, 29 Mei 2026, 17:17 WIB | Oleh:
Darurat Narkoba! Polda Sumut Selidiki Jaringan 30 Kg Sabu di Perairan Asahan. Doc: Antara Foto
Ket. Barang bukti dan tersangka yang diduga kurir 30 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Asahan.

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyelidiki jaringan peredaran 30 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di perairan Kabupaten Asahan.

"Saat ini, jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Jumat.

Andy mengatakan pihaknya terus memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke Sumatera Utara.

Ia mengatakan pengembangan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjungbalai, yang diduga sebagai kurir.

Penangkapan dilakukan bersama Bea Cukai saat tersangka berada di atas sampan pada Senin (18/5).

"Pengungkapan itu bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu-sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumut," katanya.

Tim kemudian menghentikan dan memeriksa sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus yang diduga berisi sabu-sabu.

Petugas menemukan 16 bungkus sabu-sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu-sabu seberat 14 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu-sabu tersebut dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan.

"Barang bukti tersebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Ia mengatakan pengungkapan tersebut dinilai menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain menyita narkotika, personel turut mengamankan satu unit sampan kaluk warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu-sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

DPR sahkan UU APBN 2027

30 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
 DPR sahkan UU APBN 2027
Nasional
DPD Dorong Kolaborasi Linta...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.