Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BGN dan Polri Koordinasi Tindak Lanjuti Maraknya Kasus Jual Beli Titik SPPG

📅 Senin, 25 Mei 2026, 13:07 WIB | Oleh:
BGN dan Polri Koordinasi Tindak Lanjuti Maraknya Kasus Jual Beli Titik SPPG Doc: antara foto
Ket. BGN dan Polri berkoordinasi terkait kasus jual beli titik SPPG.

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri guna menindaklanjuti maraknya kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5), mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan menyusul banyaknya kasus penipuan jual beli titik SPPG di daerah-daerah.

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres jajaran,” ucapnya.

Ia mengungkapkan salah satu kasus yang cukup signifikan adalah yang dilaporkan di Polda Jawa Barat dengan total kerugian para korban mencapai Rp1,9 miliar.

“Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” katanya.

Dengan adanya koordinasi ini, ia berharap jajaran kepolisian di daerah dapat membantu mengungkap oknum-oknum yang memanfaatkan dan mencoreng program MBG.

“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.

“Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan program MBG, termasuk jual beli titik SPPG.

“Segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di polres setempat ataupun polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Salah satu dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Korban yang tertipu dikabarkan telah menyetorkan sejumlah uang senilai puluhan juta. Modus pelaku yakni mengiming-imingi membuka SPPG dengan keuntungan berkali-kali lipat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.