Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Peredaran Ratusan Gram Tembakau Sintetis di Jaktim Terungkap

5 Minggu, 24 Mei 2026, 15:55 WIB | Oleh:
Peredaran Ratusan Gram Tembakau Sintetis di Jaktim Terungkap Peredaran Ratusan Gram Tembakau Sintetis di Jaktim Terungkap Doc: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Ket. Kepala Unit 4 Subdit 1 Kompol Indah Hartantiningrum (Kedua dari kiri) bersama barang bukti yang diamankan dari para tersangka di Jakarta Timur, Selasa (19/5).

JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur, yaitu kawasan Klender dan Duren Sawit.

Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (19/5) itu pihaknya mengamankan dua orang tersangka berinisial I (23) dan R (21).

"Adapun barang bukti yang telah berhasil kami amankan yaitu 110 gram tembakau sintetis, kemudian timbangan elektrik, alat spray yang brisikan cairan kimia, plastik klip yang dibungkus siap edar serta identitas dari tersangka," katanya.

Indah menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka," katanya.

Dia mengatakan, tersangka I diamankan di kawasan Jalan Dermaga Raya, Klender, sementara R ditangkap di Jalan Kampung Sumur, Duren Sawit.

Dari hasil penggeledahan, menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 110,9 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan plastik klip.

"Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu timbangan digital, satu pack plastik klip bening, lakban, dua puntung sisa pakai, serta dua botol bekas bibit spray tembakau sintetis," ucap Indah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku menjual tembakau sintetis dengan sistem bertemu langsung dengan pembeli melalui akun Instagram dengan metode transaksi menggunakan sistem mapping lokasi.

"Saat ini barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Indah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Rona
Pemelihara Hewan Makin Dima...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hadir Juga di Pengadilan, Joko Widodo Menjelaskan Perjalanan Pendidikannya, Keamanan Superketat

Hadir Juga di Pengadilan, Joko Widodo Menjelaskan Perjalanan Pendidikannya, Keamanan Superketat

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.