Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

34 Ribu Pekerja Rentan di Morowali Utara Telah Terlindungi Jamsostek

📅 Minggu, 24 Mei 2026, 06:12 WIB | Oleh:
34 Ribu Pekerja Rentan di Morowali Utara Telah Terlindungi Jamsostek Doc: antara foto
Ket. Bupati Morowali Utara Delis J Hehi

PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah mengatakan 34 ribu pekerja rentan di kabupaten itu telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). 

"Perlindungan pekerja bentuk kehadiran negara dan kami konsisten terhadap program itu," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Sabtu (23/5). 

Ia menjelaskan pekerja rentan yang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yakni masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi, namun selama ini minim jaminan sosial seperti petani, nelayan, buruh harian, dan pekerja informal lainnya.

Menurut dia langkah itu bukan hanya sekedar memberikan perlindungan saat pekerja mengalami kondisi membahayakan keselamatan jiwa atau mengalami kecelakaan kerja. 

Tetapi juga menjadi bantalan sosial untuk membantu kesejahteraan masyarakat pekerja, sehingga pemerintah setempat berkomitmen memperkuat program untuk membangun kemandirian masyarakat. 

"Tentu manfaat Jamsostek dapat diklaim bila terjadi insiden kecelakaan kerja, pekerjaan yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan, maupun perawatan. Bila terjadi cacat permanen, mereka mendapat santunan dari klaim Jamsostek," tuturnya. 

Ia mengemukakan kehadiran program itu merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kecil, terutama bagi keluarga pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi rumah tangga. 

"Ketika terjadi musibah kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, pemerintah memberikan perlindungan. Inilah makna penting BPJS Ketenagakerjaan bagi rakyat kecil," ucap Delis. 

Ia menandakan, program perlindungan tenaga kerja tidak hanya mencakup pekerja rentan, tetapi juga para tokoh agama maupun aparat pemerintah desa yang selama ini turut berperan dalam pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput.

Konsistensi Pemkab Morut memberikan perlindungan sosial mendapat penghargaan nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

"Kami berharap melalui kepesertaan Jamsostek masyarakat lebih giat bekerja tanpa harus memikirkan beban risiko kerja. Khusus pekerja rentan, iuran kepesertaan mereka menjadi tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah," kata dia. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.