Natuna Jadi Target Besar Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Jumat, 22 Mei 2026, 21:40 WIB

NATUNA – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penataan kawasan nelayan yang lebih modern, produktif, dan terintegrasi.

Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur permukiman, tetapi juga mendorong peningkatan rantai ekonomi perikanan, mulai dari akses logistik, pengolahan hasil tangkap, hingga pemasaran.

Ket. Foto: Kapal nelayan Natuna saat sandar di Pelabuhan Pering pada Jumat (22/5/2026). — Sumber: ANTARA/Muhamad Nurman

Jika dijalankan secara konsisten, KNMP berpotensi mengurangi ketimpangan pembangunan wilayah pesisir sekaligus memperkuat ketahanan pangan laut nasional.

Namun, keberhasilan program sangat bergantung pada keberlanjutan pendampingan ekonomi, kesiapan fasilitas pendukung, dan keterlibatan aktif masyarakat nelayan agar pembangunan tidak berhenti pada aspek fisik semata.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetujui usulan pembangunan sembilan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Jumat (22/5), mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna mengusulkan total 20 lokasi pembangunan KNMP pada 2025 dan 2026.

Menurut dia, usulan pada 2025 telah disetujui untuk satu lokasi dan saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Sementara sembilan lokasi yang baru disetujui merupakan usulan tahap pertama untuk 2026.

Kesembilan lokasi tersebut berada di Desa Tanjung, Desa Kelarik, Desa Kelarik Barat, Kelurahan Sedanau, Desa Tanjung Pala, Desa Sededap, Desa Selading, Desa Sabang Mawang, dan Desa Batu Belanak.

Ia menjelaskan, beberapa lokasi lain yang belum disetujui akan survei oleh pihak kementerian, baik survei awal maupun survei ulang.

“Progres pembangunan satu unit di Desa Cemaga Utara saat ini sudah lebih dari 70 persen. Kemudian ada sembilan lokasi yang sudah disetujui, sementara sisanya masih dalam proses survei,” ujar dia.

Cen Sui Lan mengatakan Natuna merupakan daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk mendukung pembangunan daerah.

Ia mengatakan saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak dalam kondisi maksimal, akibat penundaan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk 2023 dan 2024, sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan.

Pemkab Natuna berharap dari kegiatan yang anggarannya berasal dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, ujar dia.

“Oleh karena itu, kita memanfaatkan program-program dari pusat seperti kampung nelayan ini untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, minimal membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perputaran ekonomi di daerah,” katanya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.