Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BBPOM Sita 173 Ribu Butir Obat Berbahaya di Bali

📅 Kamis, 21 Mei 2026, 06:52 WIB | Oleh:
BBPOM Sita 173 Ribu Butir Obat Berbahaya di Bali Doc: antara foto
Ket. Obat-obat berbahaya yang disita BBPOM di Bali

DENPASAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyita 173 ribu butir obat-obat tertentu (OOT) dan berbahaya di Bali. 

“Salah satu modus penyamarannya vitamin ternak B Kompleks diisi Triheksifenidil, terus berkembang modus-modus baru, sudah kami coba ungkap nanti berkembang lagi, nah ini, dan kalau total dari 2023 ada 173 ribu butir sitaan,” kata Plt Kepala BBPOM di Denpasar Made Ery Bahari.

Ery di Denpasar, Rabu (20/5), mengatakan langkah mengamankan obat berbahaya dengan nilai ekonomi mencapai Rp200 juta ini sesuai dengan aksi nasional pencegahan penyalahgunaan OOT.

Di Bali sejumlah obat yang ditemukan yaitu Triheksifenidil, Tramadol, dan Ketamine, dimana dalam 3 tahun terakhir, BBPOM paling banyak menemukan peredarannya melalui jasa ekspedisi di Denpasar dan Badung.

“Mungkin kalau jumlah yang ditemukan di sini terasa sangat kecil ya, tapi bukan itu yang utama kami cari melainkan bagaimana dampaknya kepada kesehatan untuk mencegah generasi muda dari bahaya yang dapat mempengaruhi perkembangan bangsa ini,” ujar Ery Bahari.

“Kami bekerja sama menelusuri sampai akhirnya bisa diproses atau tangkap, ada 15 pelaku tiga tahun ini,” sambungnya.

Deputi Bidang Penindakan Badan POM Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat menyatakan dukungan terhadap langkah BBPOM di Denpasar sebagai satu dari 32 Badan POM yang menjadi sorotan nasional.

“Obat-obat ini semua secara kesehatan digunakan, boleh digunakan untuk orang yang membutuhkan tapi diatur, kalau tidak diatur bisa berbahaya dan yang saat ini sedang digalakkan adalah pemberantasan penyalahgunaan obat-obat ini,” ujarnya.

Secara nasional, Tubagus menemukan penyalahgunaan obat-obatan ini sudah menyebabkan gangguan kesehatan dan gangguan mental. 

Terhadap pelaku, Badan POM menindak dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan, namun selain langkah penindakan mereka juga mengambil langkah preemtif dan preventif.

Sebelumnya, BPOM bersama kepolisian, BNN, dan PPNS banyak menemukan praktik jual beli OOT di platform marketplace, namun karena rutinnya pengawasan tren menjadi berubah ke arah penjualan di media sosial dan jasa ekspedisi.

Oleh karena itu pemerintah membuka kerja sama dengan perusahaan ekspedisi dan berbagai pihak untuk mencegah modus-modus penyalahgunaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

27 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.