ASN Kementan Diduga Korupsi Dana Pertanian Rp500 Juta, Kini Masuk DPO

Rabu, 20 Mei 2026, 03:00 WIB

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian senilai hampir Rp500 juta. ASN berinisial C tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.

Amran mengatakan pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal kementerian dalam menindak dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

Ket. Foto: Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) dalam konferensi pers terkait isu pangan di Jakarta, Selasa (19/5). — Sumber: Antara

“Kami baru tanda tangan pemecatannya tanggal 7 Mei 2026. Kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO,” kata Amran di Jakarta, Selasa (20/5).

Menurut Amran, penyalahgunaan anggaran negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih saat pemerintah tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis pertanian.

Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan internal pemerintahan.

Amran menyebut pengumuman kasus tersebut sengaja disampaikan agar masyarakat dan pihak yang berkaitan dengan sektor pertanian lebih waspada terhadap praktik penyimpangan.

“Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada dan berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana,” ujarnya.

Menurut dia, sektor pertanian saat ini memiliki anggaran besar sehingga rawan dimanfaatkan oknum tertentu apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Kementerian Pertanian berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C tersebut agar kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun luar kementerian, dapat terungkap.

Amran menegaskan pihaknya ingin membersihkan seluruh praktik permainan anggaran di sektor pertanian karena dana yang dikelola berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia mengakui keputusan memecat pegawai internal bukan hal mudah, namun langkah tersebut tetap harus diambil demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

“Kita benar saja masih difitnah, apalagi kalau kita tidak benar. Kadang saya merasa sedih juga kalau harus memecat orang, tapi itu tetap kami lakukan,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai posisi ASN tersebut, Amran hanya memastikan yang bersangkutan merupakan staf internal Kementerian Pertanian tanpa menjelaskan unit kerja maupun lokasi penugasannya.

Ia juga belum membeberkan detail proyek yang terkait dugaan penyelewengan karena proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung dan dikhawatirkan menghambat penangkapan.

“Mudah-mudahan ditangkap dan bisa menunjuk siapa saja temannya di pertanian maupun di luar. Itu harus kita bersihkan. Ini perintah Bapak Presiden, tidak ada lagi kompromi dan ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Amran.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.