ASN Kementan Diduga Korupsi Dana Pertanian Rp500 Juta, Kini Masuk DPO

Rabu, 20 Mei 2026, 03:00 WIB

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian senilai hampir Rp500 juta. ASN berinisial C tersebut kini masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat penegak hukum.

Amran mengatakan pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari langkah bersih-bersih internal kementerian dalam menindak dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

Ket. Foto: Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) dalam konferensi pers terkait isu pangan di Jakarta, Selasa (19/5). — Sumber: Antara

“Kami baru tanda tangan pemecatannya tanggal 7 Mei 2026. Kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO,” kata Amran di Jakarta, Selasa (20/5).

Menurut Amran, penyalahgunaan anggaran negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih saat pemerintah tengah fokus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis pertanian.

Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik korupsi maupun permainan anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan internal pemerintahan.

Amran menyebut pengumuman kasus tersebut sengaja disampaikan agar masyarakat dan pihak yang berkaitan dengan sektor pertanian lebih waspada terhadap praktik penyimpangan.

“Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada dan berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana,” ujarnya.

Menurut dia, sektor pertanian saat ini memiliki anggaran besar sehingga rawan dimanfaatkan oknum tertentu apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Kementerian Pertanian berharap aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C tersebut agar kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun luar kementerian, dapat terungkap.

Amran menegaskan pihaknya ingin membersihkan seluruh praktik permainan anggaran di sektor pertanian karena dana yang dikelola berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia mengakui keputusan memecat pegawai internal bukan hal mudah, namun langkah tersebut tetap harus diambil demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian.

“Kita benar saja masih difitnah, apalagi kalau kita tidak benar. Kadang saya merasa sedih juga kalau harus memecat orang, tapi itu tetap kami lakukan,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai posisi ASN tersebut, Amran hanya memastikan yang bersangkutan merupakan staf internal Kementerian Pertanian tanpa menjelaskan unit kerja maupun lokasi penugasannya.

Ia juga belum membeberkan detail proyek yang terkait dugaan penyelewengan karena proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung dan dikhawatirkan menghambat penangkapan.

“Mudah-mudahan ditangkap dan bisa menunjuk siapa saja temannya di pertanian maupun di luar. Itu harus kita bersihkan. Ini perintah Bapak Presiden, tidak ada lagi kompromi dan ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Amran.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.