Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ASN Dinkes Bengkulu Diingatkan untuk Menjauhi Pungutan Liar

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 06:37 WIB | Oleh:
ASN Dinkes Bengkulu Diingatkan untuk Menjauhi Pungutan Liar Doc: ist
Ket. jauhi pungli

BENGKULU - Seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu diingatkan untuk terus menerus menjaga integritas dan memegang komitmen nol pungutan liar serta antigratifikasi dalam pelayanan publik.

"Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Senin.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan surat pernyataan antipungli dan gratifikasi di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat integritas aparatur sipil negara, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai turut menandatangani surat pernyataan antipungli dan gratifikasi sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk praktik penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Herwan menegaskan komitmen tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan tidak berhenti hanya pada penandatanganan dokumen semata.

Ia mengatakan setiap aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Penandatanganan antipungli di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu merupakan lanjutan rangkaian kegiatan yang sama pada dinas dan OPD lainnya di pemerintahan setempat.

Hal tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu merespons adanya isu dan laporan masyarakat yang berkembang beberapa waktu lalu terkait dugaan integritas kerja ASN termasuk soal pungli.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap melalui kegiatan tersebut seluruh ASN, di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungutan liar, serta berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.



Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.