Siap Hadapi Tantangan Global, PERADI SAI Dorong Advokat Indonesia Naik Kelas
Sabtu, 09 Mei 2026, 06:34 WIBJAKARTA â PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmen mendorong transformasi profesi advokat Indonesia yang lebih modern, berintegritas, adaptif, serta memiliki spesialisasi kompetensi dan daya saing global.
Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya. Mengusung semangat âMenjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern", Rakernas 2026 menjadi forum strategis membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, dan persaingan jasa hukum lintas negara.
Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menyampaikan bahwa Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. âIni adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan. Fokus PERADI SAI mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks,â ujarnya, Jumat (8/5).
Sebagai bagian dari modernisasi dan transformasi, PERADI SAI juga memperkenalkan wajah baru organisasi melalui identitas, logo, dan logogram baru. Perubahan ini mencerminkan semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, dan kesiapan menghadapi masa depan. âIni bukan sekadar perubahan visual, tetapi mempertegas arah baru organisasi dalam menjawab tantangan zaman,â kata Harry Ponto.
Lebih lanjut, Harry Ponto menegaskan bahwa langkah yang telah dilakukan dalam beberapa bulan masa kepengurusan baru ini hanyalah permulaan. âKe depan, PERADI SAI meyakini bahwa yang harus dibangun adalah ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, serta kepercayaan publik,â ujarnya.
Dalam konteks tersebut, PERADI SAI terus membangun komunikasi aktif dan memberikan masukan konstruktif kepada DPR serta para pemangku kepentingan, termasuk terkait pentingnya pembaruan Undang-Undang Advokat. PERADI SAI memandang revisi UU Advokat sudah menjadi kebutuhan untuk memastikan kerangka hukum profesi tetap relevan dan menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui multi bar system.
âPERADI SAI siap tidak hanya memberikan gagasan, tetapi juga mengambil peran terdepan dalam mendorong dan menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Advokat demi masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat,â tegas Harry Ponto.
Di saat yang sama, Harry Ponto juga menegaskan komitmen terhadap regenerasi kepemimpinan dan pengembangan advokat muda melalui mentorship, pelatihan profesi, serta keterlibatan yang lebih luas dalam membentuk masa depan profesi advokat Indonesia.
âIni bukan semata tentang transformasi organisasi. Ini tentang mempersiapkan masa depan profesi advokat Indonesia agar tetap etis, independen, adaptif, dan relevan di tengah dunia yang berubah sangat cepat,â tutupnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Eddy Soeparno Penuhi Undangan Masdar Energy, Siap Fasilitasi Perluasan Investasi Energi Terbarukan
-
Krom Bank Berbagi Berkah ke Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta dan Bandung
-
Indosat Hadirkan Internet Rumah Tanpa Kabel Berbasis FWA, Siap Dibawa Saat Mudik
-
Mensos Minta Operator Desa Perbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
-
Kedubes Inggris Mengunjungi KM Kelud Melihat Langsung Tranformasi Pelni
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.