Insentif yang Akurat akan Bangkitkan Ekosistem Manufaktur yang Kuat bagi Negara
Jumat, 08 Mei 2026, 01:15 WIBDalam situasi perlambatan industri manufaktur nasional, sektor padat karya seperti furnitur justru perlu mendapat afirmasi kebijakan agar mampu menjadi bantalan ekonomi domestik.
JAKARTA - Dunia usaha berharap Pemerintah dalam memberikan insentif ke industri mengedepankan skala prioritas, terutama yang sejalan dengan kepentingan strategis nasional. Hal itu dimaksudkan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia, Danang Girindrawardana mengatakan insentif pada dasarnya merupakan bentuk investasi negara sehingga pemberiannya harus mempertimbangkan kontribusi industri terhadap penguatan ekonomi nasional, khususnya sektor yang memiliki nilai tambah tinggi melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
âInsentif adalah investasi negara, maka perlu dipikirkan pada industri yang sejalan dengan kepentingan strategis nasional,â kata Danang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/5).
Ia menjelaskan, industri dengan TKDN tinggi dinilai memiliki efek berganda yang besar terhadap sektor riil karena mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekaligus membangkitkan jejaring rantai pasok domestik secara masif.
Danang menyebut terdapat tiga parameter utama yang dapat digunakan pemerintah dalam menentukan sektor penerima insentif, yakni tingkat TKDN yang tinggi, serapan tenaga kerja yang besar, serta kemampuan industri dalam membangun supply chain domestik.
âInsentif secara akurat seperti itu akan membangkitkan ekosistem manufaktur yang kuat bagi negara,â katanya.
Secara terpisah, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mendorong dalam implementasi kebijakan insentif berbasis pada kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyampaikan langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan memperkuat daya saing industri nasional.
Menurut dia, insentif seharusnya diberikan berdasarkan kontribusi terhadap ekonomi nasional, termasuk peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, investasi teknologi, hingga penguatan devisa negara.
âPandangan kami, insentif seharusnya berbasis kontribusi terhadap ekonomi nasional, bukan semata status perusahaan swasta atau negara,â kata Sobur.
HIMKI menilai perusahaan yang mencatat kenaikan ekspor signifikan layak memperoleh insentif fiskal seperti yang diterapkan di Tiongkok. Selain itu, industri dengan tingkat serapan tenaga kerja tinggi juga dinilai perlu mendapat dukungan karena berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja nasional.
Tak hanya itu, perusahaan yang berinvestasi pada mesin dan teknologi baru dinilai layak memperoleh tax allowance maupun pembiayaan murah. HIMKI juga mendorong adanya relaksasi bagi merger industri yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Di sisi lain, perusahaan maupun asosiasi yang membangun hub ekspor di luar negeri juga dianggap perlu memperoleh dukungan fiskal karena berpotensi meningkatkan devisa secara signifikan.
Dunia usaha tegas Sobur harus memiliki kesetaraan dan level of playing field yang sehat agar target industrialisasi nasional dapat tercapai.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri menargetkan Indonesia menjadi hub produksi manufaktur furnitur global melalui penguatan hilirisasi kayu berkelanjutan serta peningkatan daya saing industri nasional.
Sektor itu juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan terhubung langsung dengan pasar global yang nilainya mencapai lebih dari 736,21 miliar dollar AS.
Kemenperin menilai dalam lima tahun ke depan, Indonesia diproyeksikan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga mampu memimpin dalam aspek desain dan keberlanjutan.
Kinerja sektor industri bahkan mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan industri pengolahan pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,30 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,11 persen.
Untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat sektor ini, Kemenperin menjalankan program restrukturisasi mesin/peralatan industri pengolahan kayu. Hingga saat ini program tersebut telah memfasilitasi 35 perusahaan dengan total nilai reimbursement mencapai 26,1 miliar rupiah. Program tersebut terbukti meningkatkan efisiensi produksi sebesar 10,70 persen, mutu produk sebesar 36,28 persen, serta produktivitas hingga 32,65 persen.
Masih Punya Ruang
Pengamat kebijakan publik Fitra, Badiul Hadi menilai industri furnitur nasional masih memiliki ruang pertumbuhan besar di tengah tekanan ekonomi global. Hal itu terlihat dari target ekspor mebel 2026 yang dipatok HIMKI sebesar 3 miliar dollar AS atau sekitar 51,45 triliun rupiah.
âSaya melihat, sektor ini strategis karena tidak hanya menghasilkan devisa, tetapi juga memiliki efek berganda tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja, penguatan UMKM, dan aktivitas ekonomi daerah,â jelas Badiul.
Jika dibandingkan realisasi ekspor 2025 yang berada di kisaran 2,6 miliar dollar AS, target 2026 berarti ada potensi kenaikan sekitar 15 persen. Bahkan dalam jangka menengah, HIMKI menargetkan ekspor mencapai 6 miliar dollar AS. Menurut Badiul, hal itu menunjukkan ambisi menjadikan industri furnitur sebagai salah satu penopang ekspor manufaktur nasional dalam 5 tahun ke depan.
âTarget ini penting bagi Indonesia yang selama ini masih terlalu bergantung pada ekspor komoditas mentah dengan nilai tambah rendah,â katanya.
Dari sisi ekonomi nasional, Badiul menilai industri mebel memiliki karakter hilirisasi yang kuat. Nilai tambah tidak berhenti pada bahan baku kayu, tetapi bergerak ke proses desain, produksi, kerajinan, distribusi, hingga ekspor. Karena itu, setiap peningkatan ekspor furnitur akan memberi dampak lebih luas terhadap PDB dibanding ekspor bahan mentah.
âDalam situasi perlambatan industri manufaktur nasional, sektor padat karya seperti furnitur justru perlu mendapat afirmasi kebijakan agar mampu menjadi bantalan ekonomi domestik,â pungkasnya.
- Penguatan Ekonomi
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.